BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Apel Jam Pimpinan, Wakapolres Majalengka Tekankan Kedisiplinan dan Anggota Harus Bijak Dalam Bermedsos

84
×

Apel Jam Pimpinan, Wakapolres Majalengka Tekankan Kedisiplinan dan Anggota Harus Bijak Dalam Bermedsos

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka – Apel Jam pimpinan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh unsur pimpinan dalam hal ini Kapolres yang dilegasikan kepada Wakapolres Majalengka untuk memberikan arahan, atensi, dan penekanan kepada personel dalam menjalankan tugas dan keseharian sebagai seorang anggota Polri.

Jam pimpinan kali ini, Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni menyampaikan arahan Pimpinan Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto memberikan beberapa penekanan kepada personel saat pelaksanaan apel pagi di lapangan apel Polres Majalengka, Senin (24/2/2025).

Sebelum memberikan arahan, apel pagi diawali dengan pengucapan Tribrata, Catur Prasetya dan Pancasila setia Korpri yang merupakan pedoman hidup dan pedoman kerja anggota Polri oleh personel yang telah ditunjuk.

Membuka arahannya Wakapolres mengajak seluruh personel untuk mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberikan kesehatan untuk dapat melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni sesuai arahan Bapak Kapolres kembali mengingatkan kepada anggotanya untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

“Di era globalisasi sekarang ini tak bisa di pungkiri bahwa hampir semua orang bahkan anggota Kepolisian pun juga menggunakan medsos.

Untuk itu saya ingatkan bagi pengguna anggota Polres Majalengka harus bijak dalam penggunaannya, jangan sampai medsos menjerumuskan kita sendiri, gunakan medsos untuk menunjang tugas-tugas Kepolisian dan kemajuan institusi Polri ini agar masyarakat paham tentang tugas kepolisian”, imbau Wakapolres.

Wakapolres juga berpesan kepada seluruh Anggota Polres Majalengka agar selalu mengingatkan keluarga untuk memposting hal yang bermanfaat bukan ujaran kebencian yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Selalu ingatkan dan pantau keluarga kita dalam penggunaan medsos untuk selalu memposting hal yang bermanfaat“, terang Wakapolres.

Wakapolres juga mengucapakn terima kasih kepada seluruh personil atas pelaksanaan tugas pada minggu sebelumnya dan saya harap minggu ini dan kedepannya juga dapat berjalan dengan baik.” Ucapnya.

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…