BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polsek Bungbulang Cek Daerah Aliran Sungai Pasca Hujan Lebat di Kecamatan Mekarmukti

88
×

Polsek Bungbulang Cek Daerah Aliran Sungai Pasca Hujan Lebat di Kecamatan Mekarmukti

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut— Kapolsek Bungbulang melalui Kapolsubsektor Mekarmukti bersama tim melaksanakan pemeriksaan dan pemantauan daerah aliran sungai Cirompang yang terdampak akibat hujan lebat yang terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025.

Kapolsek Bungbulang mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi terkini serta mengantisipasi dampak lebih lanjut dari luapan air sungai yang melanda beberapa wilayah di Desa Jagabaya.

“Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB di Kampung Saparantu, RT.01 RW.04, Desa Jagabaya, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kerusakan dan dampak banjir yang terjadi pada sejumlah titik” Ujar Kapolsek Bungbulang, Senin (24/02/2025).

Adapun beberapa wilayah yang terdampak banjir akibat hujan lebat diantaranya Kampung Saparantu RT.01,02 RW.04: Areal sawah seluas sekitar 4 hektar tergenang air luapan sungai Cirompang, Kampung Cibentang RT.03 RW.03: Areal sawah dan kebun seluas sekitar 13 hektar tergerus dan berubah menjadi aliran sungai akibat luapan air sungai Cirompang, Kampung Panondaan RT.01 RW.10: Areal sawah seluas 3 hektar terendam air dan material batu dari luapan sungai Cikandang dan Kampung Cijaringao RT.02 RW.05: Areal sawah seluas 3 hektar tergenang air dari luapan sungai Cirompang.

Tugas pemantauan ini dilakukan secara bersama oleh Kapolsubsektor Mekarmukti, Kepala Desa Jagabaya, Satpol PP Kecamatan Mekarmukti, Ketua BPD Desa Jagabaya, dan Kepala Dusun Desa Jagabaya. Semua pihak berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kondisi serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Semoga upaya ini dapat mengurangi dampak banjir serta memfasilitasi pemulihan lebih cepat bagi warga yang terdampak banjir.

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…