BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolri Hadiri HUT ke-52 KSPSI, Apresiasi Perjuangan Kalangan Buruh

110
×

Kapolri Hadiri HUT ke-52 KSPSI, Apresiasi Perjuangan Kalangan Buruh

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Purwakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri HUT ke-52 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSl) di Purwakarta, Jawa Barat. Dalam sambutannya, Jenderal Sigit berpesan agar buruh meningkatkan keterampilan.

“Dalam kesempatan ini, saya ucapkan selamat ulang tahun yang ke-52 untuk rekan-rekan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan saya kira ulang tahun hari ini merupakan ulang tahun yang penuh dengan makna karena ulang tahun ini dilaksanakan di tempat di mana nanti akan diselesaikan pusdiklat bagi SPSI,” jelas Jenderal Sigit di lokasi, Rabu (26/2/25).

Jenderal Sigit pun mengaku telah mengikuti perjuangan dan pergerakan KSPSI sejak dirinya masih perwira menengah. Bahkan, saat Kapolri menjadi Kapolda Banten dirinya intens mengenal Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Di sisi lain, Jenderal Sigit bersyukur bahwa pergerakan dan perjuangan buruh di Mahkamah Konstitusi telah membuahkan hasil. Sebagai Kapolri, ujar Jenderal Sigit, dirinya mengucapkan terima kasih karena perjuangan panjang kalangan buruh itu berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Saya mengucapkan selamat atas pergerakan dan perjuangan rekan-rekan buruh yang telah memperjuangkan apa yang menjadi hak rekan-rekan dalam perjalanan yang cukup panjang pada saat rekan-rekan berjuang untuk melaksanakan gugatan di MK,” ungkap Kapolri.

KSPSI, ujar Kapolri, diharapkan terus memperjuangkan hak-haknya ke depan. Namun, Jenderal Sigit juga berpesan agar KSPSI menjaga hubungan baik antara buruh dengan pengusaha demi sama-sama membangun Indonesia.

“Tapi saya ingatkan kepada rekan-rekan semua bahwa apapun hubungan kita dengan pengusaha harus kita jaga, buruh dan pengusaha adalah unsur yang saling melengkapi untuk bersama-sama bisa membangun negeri ini,” ujar Jenderal Sigit.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…