BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Aiptu Hengky Lasimpala Bersama Babinsa 1706 Bantarujeg Serma Bottor Hutauruk Laksanakan Patroli Sinergitas TNI-POLRI untuk Ciptakan Rasa Aman di Desa Haurgeulis

96
×

Bhabinkamtibmas Aiptu Hengky Lasimpala Bersama Babinsa 1706 Bantarujeg Serma Bottor Hutauruk Laksanakan Patroli Sinergitas TNI-POLRI untuk Ciptakan Rasa Aman di Desa Haurgeulis

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka, – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg, Aiptu Hengky Lasimpala, bersama Babinsa 1706 Bantarujeg, Serma Bottor Hutauruk, melaksanakan kegiatan patroli sinergitas TNI-POLRI di Desa Haurgeulis, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Patroli yang dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Februari 2025, juga dilengkapi dengan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas oleh kedua aparat keamanan tersebut. Dalam kesempatan itu, Aiptu Hengky dan Serma Bottor mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama dalam mengantisipasi aksi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), yang sering menjadi perhatian di beberapa wilayah.

Selain memberikan pesan-pesan keamanan, kegiatan patroli ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi antara TNI-POLRI dengan masyarakat. Aiptu Hengky Lasimpala mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar. “Kami mengimbau agar masyarakat selalu bekerja sama dengan aparat keamanan, menjaga ketertiban, dan segera melapor jika ada hal yang mencurigakan,” ujar Aiptu Hengky.

Serma Bottor Hutauruk juga menyampaikan hal yang sama, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif. “TNI dan POLRI selalu siap menjaga keamanan, namun peran masyarakat juga sangat penting. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan komunikasi antarwarga untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Kegiatan patroli sinergitas TNI-POLRI ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Desa Haurgeulis. Melalui kerjasama yang baik antara TNI, POLRI, dan masyarakat, diharapkan kejahatan dapat diminimalisir, dan keamanan di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…