BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Jelang Ramadhan 1446 H, Rumah Zakat Gelar Program Borong Berbagi untuk Petani dan Pedagang

121
×

Jelang Ramadhan 1446 H, Rumah Zakat Gelar Program Borong Berbagi untuk Petani dan Pedagang

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – MEKARSARI – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Rumah Zakat menggelar program “Borong Berbagi” di Kampung Cigoong, RT 01/05, Desa Mekarsari,cimaung.kab.Bandung.

Program ini bertujuan untuk membantu petani dan pedagang kecil yang mengalami kesulitan ekonomi, sekaligus berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekitar

Ayi Wahyudin, seorang petani sayur di Kampung Cigoong, mengaku sangat terbantu dengan program ini.

Hasil panen sayurnya yang siap jual, namun sulit laku karena harga pasar yang rendah, diborong oleh Rumah Zakat. Selanjutnya, sayuran segar tersebut dibagikan secara gratis kepada warga sekitar.

“Alhamdulillah, hasil panen saya diborong semua. Ini sangat membantu kami, para petani kecil, terutama menjelang Ramadhan,” ujar Ayi dengan rasa syukur.

Selain petani, program “Borong Berbagi” juga menyasar pedagang kecil seperti Eden, seorang penjual buah keliling. Dagangan buah melonnya diborong habis oleh Rumah Zakat, kemudian dibagikan kepada anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi.

“Saya sangat senang dagangan saya diborong dan dibagikan kepada anak-anak. Semoga ini membawa berkah bagi kita semua,” kata Eden.

Sementara itu menurut relawan inspirasi Rumah Zakat, Apep Sae, program “Borong Berbagi” merupakan salah satu upaya Rumah Zakat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya petani dan pedagang kecil, menjelang Ramadhan.

Apep Sae menjelaskan tentang keutamaan maksud dan tujuan program sosial Rumah Zakat jelang Ramadhan tahun ini.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan, sekaligus membantu para petani dan pedagang kecil agar dapat menyambut Ramadhan dengan lebih baik,” jelas Apep Sae relawan inspirasi.

Respon baik adanya program “Borong Berbagi” ini tentunya mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, di mana warga merasa senang dan terbantu dengan adanya program ini.

“Terima kasih Rumah Zakat atas bantuannya. Semoga program ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ungkap salah seorang warga.

Diterangkan di akhir, program “Borong Berbagi” ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ramadhan Rumah Zakat yang bertujuan untuk memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.

Sumber : Liputan Giat Rumah Zakat

Reporter :

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…