BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polsek Cibatu Lakukan Penertiban Sabung Ayam

11
×

Polsek Cibatu Lakukan Penertiban Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut – Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Cibatu melakukan penertiban terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Babakan Eurih, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu.

Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan sabung ayam yang diduga kuat berhubungan dengan perjudian.

Menanggapi laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Sesampainya di lokasi, para terduga pelaku yang sedang melakukan sambung ayam langsung melarikan diri menuju Sungai Cimanuk, Mengingat pertimbangan keamanan, petugas tidak melakukan pengejaran lebih lanjut. Meskipun demikian, arena sambung ayam yang berupa geber dan pagar bambu untuk tempat pertandingan berhasil dibongkar dan diamankan sebagai barang bukti.” Ujar Kapolsek.

Sebagai langkah selanjutnya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di lokasi, yakni Sdr. DP, seorang wiraswasta berusia 43 tahun, yang menjadi saksi kejadian tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu gulung geber yang digunakan sebagai arena sambung ayam.

Kapolsek Cibatu, mengungkapkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di wilayah tersebut dari berbagai bentuk perjudian ilegal.

( Adji Saka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *