BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polres Garut Tingkatkan Patroli di Hari Pertama Puasa, Antisipasi Premanisme, C3, Pungli, perang sarung, petasan dan saur on the road

113
×

Polres Garut Tingkatkan Patroli di Hari Pertama Puasa, Antisipasi Premanisme, C3, Pungli, perang sarung, petasan dan saur on the road

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut – Memasuki hari pertama bulan suci Ramadan, Polres Garut Bersama Polsek Jajaran meningkatkan patroli keamanan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Garut. Sabtu (01/03/2025)

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan seperti premanisme, aksi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta pungutan liar (pungli), perang sarung, petasan dan saur on the road yang kerap muncul selama bulan puasa.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi dalam rangka menciptakan suasana aman dan nyaman bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami telah menyiapkan sejumlah tim patroli yang akan bergerak secara rutin, terutama pada jam-jam rawan seperti selepas sahur, siang hari, dan menjelang buka puasa. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan apapun,” ujar Kapolres.

Selain itu, Patroli juga difokuskan pada kawasan-kawasan yang rawan terjadi aksi premanisme serta pungutan liar yang sering muncul di sekitar area pasar, terminal, dan pusat keramaian lainnya. Petugas kepolisian juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres Garut menegaskan bahwa setiap laporan mengenai premanisme dan pungli akan ditindaklanjuti dengan cepat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang berusaha mengganggu ketenangan masyarakat, apalagi pada bulan yang penuh berkah ini,” tegasnya.

Polres Garut juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Call Center Polres Garut 110 dan nomer whatsapp Taros Kapolres : 081113404040 atau bisa langsung melaporkannya ke Polres Garut atau Polsek terdekat.

.Dengan adanya peningkatan patroli ini, diharapkan wilayah Garut dapat tetap aman, kondusif, dan nyaman, sehingga umat Muslim dapat menjalani ibadah puasa dengan penuh khusyuk tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…