BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Personil Polsek Cikijing Sambangi Warga di Warkop

110
×

Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Personil Polsek Cikijing Sambangi Warga di Warkop

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar melalui Ps. Panit Samapta l Aiptu Eman Subagja bersama Ka SPKT I Aipda Asep Nugroho dan Bhabinkamtibmas Brigadir Pijar terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan sambang kepada warga di warung kopi Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing. Sambang ini difokuskan pada daerah-daerah yang dianggap rawan terhadap tindak kriminalitas, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Senin (03/03/2025).

Sambang yang dilaksanakan tersebut  merupakan bagian dari langkah preventif yang diambil oleh Polsek Cikijing untuk memastikan keamanan warga, terutama di kawasan yang sering menjadi target tindak kriminal. Selain itu, melalui kegiatan ini, Aiptu Eman menyampaikan pesan-pesan terkait Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada masyarakat setempat.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang ini sangat penting dalam mencegah aksi kejahatan yang kerap terjadi pada jam-jam tertentu. “Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan mengantisipasi segala bentuk tindak kriminalitas yang dapat mengganggu ketentraman warga,” ujarnya.

Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan Sambang ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari tanggung jawab Polsek Cikijing dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta sebagai upaya untuk memperkuat Sinergitas Polri dengan masyarakat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…