BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Gagalkan Perang Sarung, Satuan Samapta Polres Majalengka Amankan Empat Orang Remaja

107
×

Gagalkan Perang Sarung, Satuan Samapta Polres Majalengka Amankan Empat Orang Remaja

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka, Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah remaja. Empat orang remaja diamankan berikut barang buktinya saat polisi melaksanakan patroli, Senin (3/3/2025) malam.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Samapta AKP Adam R Hidayat mengatakan pihaknya melaksanakan patroli kegiatan kepolisian yang dioptimalkan. Patroli dilakukan untuk menciptakan situasi aman selama ramadan.

“Hasil patroli malam tadi, kami menemukan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung,” jelasnya, Selasa (4/3/2025).

Disampaikan bahwa bermula saat patroli berlangsung, petugas mendapati sejumlah orang sedang berkumpul di jalan raya Kh.Abdul Halim Majalengka, Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti yang diduga hendak digunakan untuk perang sarung.

“Kami mengamankan barang bukti 2 Kendaraan R-2, 4 Buah Sarung dan 5 Buah Handphone. Alat tersebut diduga akan digunakan untuk perang sarung,” ungkapnya.

Menurut Kasat Samapta, empat orang dan barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mako Polres Majalengka berikut barang buktinya.

Kasat Samapta menambahkan kepada mereka yang terlibat kemudian diberikan langkah pembinaan. Hari ini, selurunya bersama orang tua masing-masing dihadirkan menerima pembinaan dan edukasi dari Polres Majalengka.

“Kami meminta agar orang tua ikut mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam kegiatan yang tidak berfaedah dan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Kasat Samapta AKP Adam R Hidayat.

( Adji Saja )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…