BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Misteri Gudang Oli Oplosan di Kosambi: Konsumen Terancam, Hukum Diam?

10
×

Misteri Gudang Oli Oplosan di Kosambi: Konsumen Terancam, Hukum Diam?

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Tangerang, Banten – Sebuah gudang di kawasan Pergudangan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi pusat produksi oli mesin oplosan yang kini beredar luas.  Informasi awal mengenai kasus ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online targetberita.co.id. Investigasi yang dilakukan oleh awak media GMOCT menemukan bukti kuat bahwa oli yang dijual di berbagai toko bukanlah produk asli dari pabrikan resmi, melainkan campuran zat kimia tertentu.

Dugaan ini muncul setelah sejumlah konsumen mengeluhkan kerusakan pada kendaraan mereka setelah menggunakan oli yang diduga palsu.  Penelusuran rantai distribusi mengarah pada gudang tersebut, di mana seorang pekerja, IF, mengakui bahwa lokasi tersebut memproduksi oli campuran.  “Iya bang, di sini tempat produksi oli. Oli beli kalengan, terus dicampur zat kimia. Wanginya dibuat berbeda-beda, lalu dikemas dan dikirim ke toko-toko,” ungkap IF.

Merek-merek oli ternama seperti Yamalube, Federal, SPX 1, dan SPX 2 diduga menjadi korban pemalsuan.  Oli oplosan ini berpotensi menyebabkan mesin kendaraan cepat panas, mempercepat keausan komponen, dan menurunkan performa secara drastis, merugikan konsumen dan membahayakan kendaraan mereka.

Celah Hukum dan Tindakan Hukum yang Lamban

Praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar.  Namun, hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum belum memberikan pernyataan resmi.  Pihak berwenang disebut sedang berada di luar kota dan belum dapat dikonfirmasi.

Ketidakjelasan dari pihak berwenang menimbulkan pertanyaan besar mengenai seberapa luas jaringan peredaran oli oplosan ini dan siapa dalang di baliknya.  Hal ini menjadi perhatian serius mengingat potensi kerugian dan bahaya yang ditimbulkan bagi konsumen.

Imbauan Kepada Masyarakat dan Langkah Selanjutnya

Masyarakat diimbau untuk waspada saat membeli oli kendaraan. Periksa keaslian oli melalui segel resmi, nomor seri, dan kemasan yang utuh.  Investigasi lebih lanjut akan dilakukan oleh GMOCT untuk mengungkap skandal ini secara menyeluruh dan membawa pelaku ke meja hukum.  Kecepatan dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini sangat dinantikan untuk melindungi konsumen dan mencegah kerugian yang lebih besar.

#No Viral No Justice

Team/Red (targetberita.co.id)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Adji Saka

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *