BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Patroli Harkamtibmas oleh Jajaran Anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor di Sekitar Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon

190
×

Patroli Harkamtibmas oleh Jajaran Anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor di Sekitar Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon

Sebarkan artikel ini

Cirebon, Eksposelensa.com – Untuk memastikan terciptanya kondisi yang aman dan tertib, jajaran anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor Brimob melaksanakan patroli harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di sekitar wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Patroli ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, yang menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Kegiatan patroli ini melibatkan seluruh anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor, yang berkeliling di berbagai titik strategis dan rawan di wilayah Kecamatan Talun.

Tidak hanya sebatas menjaga keamanan fisik, patroli ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian, perkelahian antar warga, dan gangguan keamanan lainnya.

Selain itu, dalam setiap patroli yang dilakukan, anggota Brimob juga berinteraksi langsung dengan warga, memberikan sosialisasi tentang pentingnya kewaspadaan serta membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat. Ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin dekat dengan warga, mendengarkan keluhan mereka, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Dalam patroli kali ini, anggota Brimob juga memberikan penyuluhan terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kewaspadaan terhadap potensi ancaman keamanan. Selain itu, patroli ini juga mengedukasi masyarakat untuk mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah mitigasi terhadap gangguan keamanan.

Pernyataan Bapak Dansat Brimob Kombes Pol Donyar Kusumadji S.I.K.

Dalam kesempatan ini, Bapak Dansat Brimob Kombes Pol Donyar Kusumadji S.I.K., memberikan pernyataan mengenai pentingnya kegiatan patroli harkamtibmas yang dilakukan oleh anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor.

Beliau menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan patroli ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menciptakan ketenangan bagi masyarakat. Dalam pernyataannya, beliau mengatakan:

“Kegiatan patroli harkamtibmas yang kami lakukan adalah wujud nyata dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat.

Melalui patroli ini, kami berharap dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendorong partisipasi mereka dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami akan terus berupaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di setiap wilayah, termasuk di Kecamatan Talun ini.”

Pernyataan Bapak Komandan Kompi 2 AKP Roni Yudiansyah S.H.

Sementara itu, Bapak Komandan Kompi 2 AKP Roni Yudiansyah S.H., yang turut memimpin patroli, juga memberikan pandangannya tentang kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa patroli yang dilakukan tidak hanya sekadar berkeliling untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban. Dalam pernyataannya, AKP Roni Yudiansyah menyatakan:

“Patroli harkamtibmas yang kami lakukan bertujuan untuk menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

Kami tidak hanya bertugas untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka.

Keamanan adalah milik bersama, dan kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat Kecamatan Talun semakin sadar dan terlibat dalam menjaga kedamaian. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa lingkungan ini tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga.”

Dengan adanya patroli ini, diharapkan warga Kecamatan Talun dapat merasakan keamanan yang lebih baik dan lebih terkendali, serta terjalin kerja sama yang erat antara Polri dan masyarakat. Keberlanjutan dari kegiatan patroli ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa tanggung jawab kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di seluruh wilayah tersebut.

(Supardi/Bid Humas Brimob)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…