BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kang DS Salurkan Bantuan Sembako Jelang Lebaran, Prioritaskan Pekerja Rentan dan Warga Rawan Pangan

140
×

Kang DS Salurkan Bantuan Sembako Jelang Lebaran, Prioritaskan Pekerja Rentan dan Warga Rawan Pangan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab di sapa “Kang DS” dalam waktu dekat rencanakan bakal bagi-bagi sembako lagi bagi warganya.

Pembagian sembako ini dilakukan secara bertahap untuk meringankan beban masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan para penerima sasaran di bulan Ramadan sampai menjelang Lebaran.

“Nanti saya bagikan minggu depan. Rencananya sembako di-drop ke semua kecamatan. Tahap pertama sebanyak 10 ribu paket khusus untuk tukang ojeg misalnya,” kata Kang DS saat Ekspos Kecamatan DP. IV, di SMP-SMK Skye Digipreneur, Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek, Jumat 7 Maret 2025.

“Kita akan bagikan serentak di 31 kecamatan. Saya menyaksikan dan membagikan secara simbolis melalui zoom,” imbuh Bupati.

Namun Bupati Dadang Supriatna menyebut sasaran penerima sembako tersebut diprioritaskan bagi para pekerja rentan dan masyarakat rawan pangan. Antara lain tukang ojeg pangkalan, guru ngaji ustadz dan ustadzah, juga seniman budayawan termasuk buruh. Paket sembako dibagikan sesuai jumlah masing-masing kelompok penerima sasaran.

“Saya akan bagikan untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran. Minimalnya isi paket ada beras 5 kiloan cukup untuk lima hari makan nasi, kemudian minyak goreng dan gula pasir,” imbuhnya.

Pemberian paket sembako melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung ini juga termasuk dalam rangka ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi terlebih menjelang Idul Fitri.

Selain pembagian paket Sembako, menjelang Idul Fitri ini Pemkab Bandung juga akan menggelar Operasi Pasar Murah dan Bazar Ramadan.

Pada tahun 2024 saja, Bupati Bandung sudah membagikan lebih dari 150.000 paket sembako. Sumber dana paket sembako antara lain berasal dari dana insentif daerah (DID) atau insentif kinerja Pemkab Bandung yang diterima dari pemerintah pusat. Sebagiannya lagi juga disokong dengan dana dari APBD melalaui Dispakan.

Sumber : Liputan Giat Bupati Bandung/FNC

Reporter : Adji Saka

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…