BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Bedas Jilid 2: Bupati Kang DS Jumling ke-117 di Masjid Al Ihsan Rancaekek

107
×

Bedas Jilid 2: Bupati Kang DS Jumling ke-117 di Masjid Al Ihsan Rancaekek

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Eksposelensa.com – KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Forkopimcam Rancaekek serta pihak lainnya melaksanakan Jumat Keliling (Jumling)  ke-117 di Masjid Al Ihsan, Komplek Bumi Abdi Negara Blok E No. 1 Jalan  Rancaekek Permai Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat (7/3/2025).

Bupati Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna melaksanakan Jumat Keliling di masjid tersebut yang pertama kali pada periode kedua (Bedas Jilid 2)  kepemimpinannya di Kabupaten Bandung. Ia juga turut memberikan santunan kepada anak-anak yatim.

Pada kesempatan itu, Kang DS di hadapan para jamaah maupun masyarakat mengungkapkan program 100 hari kerja Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ali Syakieb. Di antaranya, akan mulai membuka dan menciptakan minimal 10.000 lapangan usaha atau lapangan kerja bagi para calon karyawan maupun calon pengusaha di Kabupaten Bandung. Selain itu  melaksanakan visi Kabupaten Bandung lebih Bedas, maju dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Ia menyebutkan teknisnya bagaimana nanti akan disampaikan kepada para kepala desa melalui para camat. Dengan harapan menciptakan 10.000 lapangan usaha atau lapangan kerja ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bandung.

“Program insentif guru ngaji dan program Besti (Beasiswa Ti Bupati)  tetap berjalan. Termasuk Insentif RT, RW, perangkat desa, BPD, Linmas, dan PKK terus berlanjut,” katanya.

Kang DS juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024 lalu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya, sehingga dirinya kembali menjadi Bupati Bandung pada periode kedua dalam lima tahun kepemimpinan kedepan.

Bupati Bandung juga memohon bantuan dan kerjasamanya untuk mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto, yaitu program makan bergizi gratis (MBG) yang akan dilaksanakan secara bertahap.

Program makan bergizi gratis ini bisa dilaksanakan di lingkungan pesantren dengan membuat dapur umum, sehingga para santrinya bisa mendapatkan program makan bergizi gratis tersebut.

“Insya Allah Pak Presiden fokus melaksanakan program makan bergizi gratis. Jumlahnya 82,7 juta jiwa yang menjadi sasaran program makan bergizi gratis se-Indonesia. Kabupaten Bandung saja hampir 1,2 juta jiwa. Insya Allah, saya akan mensukseskan program Pak Presiden, termasuk program Provinsi Jabar/Pak Gubenur Jabar dan program-program lainnya di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Kang DS juga mentargetkan selama tiga tahun pembangunan jalan di Kabupaten Bandung selesai. Termasuk pembangunan infrastruktur lainnya.

Pemkab Bandung juga akan terus menggulirkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.

“Program ini untuk mengatasi bank emok yang masih merajalela di Kabupaten Bandung,” katanya.

Di akhir sambutannya, Kang DS mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

Sumber : Diskominfo Kab. Bandung/FNC

Editor : Adji Saka

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…