BeritaNewsSosial

LSM TAMPERAK Apresiasi Polsek Pasar Kemis Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Wisma Mas

174
×

LSM TAMPERAK Apresiasi Polsek Pasar Kemis Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Wisma Mas

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah  Lembaga Swadaya Masyarakat  Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten, Ahmad Sudita memberikan apresiasi kepada Polsek Pasar Kemis atas tindakan tegasnya dalam penertiban tempat hiburan malam di Wisma Mas yang berlokasi di Kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada Senin dinihari 11 Maret 2025.

Dalam Kegiatan penertiban tersebut berhasil mengamankan lima orang pekerja pemandu Karoke atau  Lady Companion (LC) yang diduga terlibat dalam aktivitas yang diduga melanggar peraturan daerah Kabupaten Tangerang.

Menurut keterangan yang diperoleh, Polsek Pasar Kemis melakukan razia di kawasan Wisma Mas setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik yang tidak sesuai dengan norma sosial dan peraturan hukum yang berlaku. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima orang LC yang tengah berada di lokasi.

Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, Ahmad Sudita, mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Polsek Pasar Kemis merupakan langkah yang sangat tepat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi Polsek Pasar Kemis yang sigap dalam menangani permasalahan terkait tempat hiburan malam yang masih tetap beroperasi di bulan Ramadhan, Penertiban ini diharapkan dapat memberi efek jera dan memberikan rasa aman kepada warga sekitar,” ujarnya. Kamis (13/3/25).

Selain itu, Ahmad Sudita, juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, aparat kepolisian, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus memantau serta mengawasi tempat-tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Kami berharap tindakan ini bukan hanya bersifat sementara, tetapi menjadi langkah berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak,” tambahnya.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…