BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Baru Dilantik Jadi Bupati Bandung Periode Kedua, Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Akkopsi

121
×

Baru Dilantik Jadi Bupati Bandung Periode Kedua, Dadang Supriatna Jabat Ketua Umum Akkopsi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna ditunjuk sebagai Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) oleh Sekretariat Nasional Akkopsi, menyusul dilantiknya ia sebagai Bupati Bandung periode kedua oleh Presiden Prabowo.

Hal itu terungkap saat audensi Direktur Eksekutif Seknas Akkopsi, di Ruang Rapat Bupati Bandung di Soreang, Rabu 12 Maret 2025.

Pada kesempatan audiensi tersebut, Direktur Eksekutif Seknas Akkopsi Josrizal Zain mengucapkan selamat kepada Dadang Supriatna yang baru saja dilantik sebagai Bupati Bandung periode kedua.

“Kami dari Seknas Akkopsi juga ucapkan selamat kepada Pak Bupati karena mendapat jabatan baru sebagai Ketua Umum Akkopsi,” ucap Josrizal diiringi applause peserta audiensi.

Josrizal menyatakan, terpilihnya Dadang Supriatna sebagai Ketum Akkopsi karena Bupati Bandung itu memiliki kapasitas, pengalaman dan wawasan yang luas untuk menahkodai Akkopsi ke depan.

Serah terima jabatan Ketum Akkopsi dilakukan dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna di Jakarta pada 19 Februari 2025. Sertijab dilakukan karena Ibnu Sina memasuki masa pensiun setelah dua periode menjabat sebagai Wali Kota Banjarmasin.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, Marlan menjelaskan, audiensi Akkopsi ini dalam rangka membahas struktur kepengurusan Akkopsi hingga tahun 2026, di mana Akkopsi akan menggelar Musyawarah Nasional.

“Selain itu juga untuk membahas event rutin tahunan dari Akkopsi yaitu City Sanitation Summit XXIII di Kota Ternate pada Mei 2025, termasuk persiapan Munas Akkopsi tahun 2026,” imbuh Marlan.

Tugas dan fungsi pokok Akkopsi adalah membantu pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG’S), salah satunya adalah mewujudkan akses air minum dan sanitasi aman serta berkelanjutan bagi semua masyarakat.

Saat ini tercatat akses sanitasi layak permukiman secara nasional baru mencapai 83% dari target 90% tahun 2024. Sementara dari segi sanitasi aman baru tercapai 10% dan masalah persampahan yang baru tercapai 67% secara nasional.

Sumber : Diskominfo Kab. Bandung/FNC

Editor : Adji Saka

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…