BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Patroli Harkamtibmas di Alun-Alun Arjawinangun Kabupaten Cirebon

148
×

Patroli Harkamtibmas di Alun-Alun Arjawinangun Kabupaten Cirebon

Sebarkan artikel ini

Kab, Cirebon, Eksposelensa.com -Alun-Alun Arjawinangun Kabupaten Cirebon menjadi lokasi penting dalam kegiatan patroli Harkamtibmas yang dipimpin oleh Danton 3, Aiptu Ade Bayu Setyo, anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan rasa aman bagi warga di wilayah tersebut.

Patroli Harkamtibmas adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam menanggulangi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Dengan adanya patroli, diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas dan meningkatkan interaksi positif antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Alun-Alun Arjawinangun, sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat di Kabupaten Cirebon, menjadi salah satu titik yang seringkali menjadi perhatian dalam kegiatan patroli. Kawasan ini, yang biasanya ramai oleh masyarakat yang beraktivitas di pasar, taman, dan tempat berkumpul lainnya, memang memerlukan pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Danton 3 Aiptu Ade Bayu Setyo yang memimpin sejumlah anggota dari Kompi 4 Batalyon C Pelopor.

Patroli dimulai dengan pengecekan situasi di sekitar alun-alun dan jalan-jalan utama di sekitar area tersebut. Para anggota patroli memastikan tidak ada aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, dalam patroli ini, Aiptu Ade Bayu Setyo juga melakukan komunikasi dengan warga sekitar, mengedukasi mereka tentang pentingnya menjaga keamanan bersama, serta mengimbau agar masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

Warga yang ditemui juga diberikan pemahaman mengenai bahaya potensi kejahatan dan cara-cara pencegahannya.

Usai melakukan patroli, Aiptu Ade Bayu Setyo dan timnya melakukan evaluasi terkait hasil patroli yang telah dilaksanakan.

Dalam evaluasi tersebut, mereka menilai tingkat keberhasilan patroli dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mengidentifikasi potensi kerawanan yang perlu mendapat perhatian lebih.

Secara keseluruhan, patroli ini berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Patroli yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam menjaga ketertiban dan mengurangi tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya di Alun-Alun Arjawinangun.

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji S.I.K. mengatakan “Melalui kegiatan patroli Harkamtibmas ini, diharapkan dapat tercipta hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Selain itu, diharapkan pula bahwa patroli seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman, yang pada akhirnya mendukung tercapainya kehidupan yang harmonis di masyarakat.

Dengan komitmen yang kuat dari aparat kepolisian dan peran aktif masyarakat, diharapkan kejahatan dan gangguan keamanan lainnya dapat diminimalisir.

Patroli Harkamtibmas yang dilakukan oleh Danton 3 Aiptu Ade Bayu Setyo bersama tim Kompi 4 Batalyon C Pelopor merupakan contoh nyata upaya tersebut.”

(Supardi/Bid Humas Brimob)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…