BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polri bersama Media Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

129
×

Polri bersama Media Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Polri bersama media berbagi takjil untuk berbuka puasa di bulan suci Ramadan. Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan  bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri, media, dan masyarakat. Acara berlangsung di Jl. Sukarna-Hatta, depan Metro Indah Mall, Kota Bandung, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat di saat bulan suci Ramadhan.

Kegiatan ini di pimpin oleh Kasi Standar Cegah dan  Tindak Subdit Kamsel Kompol Dr. Lisdiana Ningsih, S.H., M.M.  di dampingi oleh 15 anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar dan sejumlah jurnalis.

Jules Abraham menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan. Menurutnya, berbagi takjil di bulan Ramadan adalah bentuk kepedulian terhadap sesama.

“Kami ingin masyarakat merasa di hargai dan di perhatikan, terutama di bulan suci ini,” ujarnya

Kegiatan berbagi ini bukan hanya sekadar memberi makanan. “Ini adalah bentuk kebersamaan yang mempererat tali silaturahmi antara Polri, media, dan masyarakat,” jelasnya. Ia juga berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh kebaikan bagi banyak pihak.

Ia menuturkan bahwa berbagi takjil merupakan kewajiban bagi setiap orang yang mampu. “Ramadan adalah bulan penuh berkah, saat yang tepat untuk berbagi dengan sesama,” katanya.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan saling membantu, terutama pada bulan yang penuh rahmat ini.

“Semoga dengan kegiatan ini, kita semua dapat semakin dekat dan saling mendukung,” harapnya. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta menjalankan ibadah puasa dengan baik.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…