BeritaNews

Diduga Markup Anggaran, APDESI Pangkas Dana Rp 50 Juta untuk Alat Penanggulangan Bencana

30
×

Diduga Markup Anggaran, APDESI Pangkas Dana Rp 50 Juta untuk Alat Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang diduga melakukan markup anggaran terkait pembelian alat penanggulangan bencana. Dana sebesar Rp 50 juta yang dialokasikan untuk keperluan tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai rencana, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dana Desa tersebut dipangkas dengan dalih untuk pengadaan berbagai alat penanggulangan bencana. Namun, dalam praktiknya, jumlah dan kualitas barang yang dibelanjakan diduga tidak sesuai dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa sebagian dana telah dimarkup atau bahkan diselewengkan.

Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Ahmad Fahrul Rozi,S.H , C.NSP, CHSE, meminta agar APDESI memberikan klarifikasi dan transparansi terkait penggunaan dana tersebut. Selain itu, ia juga meminta agar dilakukan audit independen guna memastikan tidak adanya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran.

“Kami menduga ada permainan dalam penggunaan dana ini. Jika benar ada markup, maka ini merupakan bentuk penyalahgunaan anggaran yang tidak bisa dibiarkan. Kami meminta pihak terkait untuk turun tangan mengusut hal ini,” ujar Ahmad Fahrul Rozi Kepada Wartawan usai melakukan buka puasa bersama di Masjid Agung Tigaraksa. Jum’at (17/3/25).

Dari penelusuran Awak Media di beberapa Desa, diduga pengadaan barang untuk bencana alam dengan 7 item perdesa tidak semua dibagikan atau dipangkas dan dikurangi jumlah item yang disalurkan.

Salah satu staf Desa saat di temui diruang kerjanya menjelaskan, Dari beberapa jumlah barang yang rencananya akan dialokasikan namun hingga saat ini barang tersebut belum diterima.

“Barang yang kami terima yaitu, Kompor 2, Selimut 30, Ember 2 ukuran 50 Liter, Sendok 1 lusin, Piring  1 lusin, Kuali  1 pcs, Panci  1 pcs dan genset, itu yang sudah kami terima di desa. Kalau Tenda Komando dan terpal plastik kami belum menerima,” beber staf Desa yang enggan menyebutkan namanya.

Berdasarkan data-data yang dihimpun dari  Desa-desa di Kabupaten Tangerang, Diduga barang-barang kebutuhan bencana tersebut yang telah di anggaran pada tahun 2024 belum tersalurkan semua, bahkan ada desa yang sama sekali belum menerima.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak APDESI belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan markup anggaran ini. LSBSN berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *