BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Curah Hujan Tinggi, Polsek Kadipaten Pastikan Bendungan Kamun Tetap Aman

114
×

Curah Hujan Tinggi, Polsek Kadipaten Pastikan Bendungan Kamun Tetap Aman

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka – Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan monitoring debit air di Bendungan Kamun, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilakukan oleh Bripka Mochamad Atin Ramdhan, S.H., sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan luapan air ke pemukiman warga akibat curah hujan yang tinggi di wilayah Kadipaten. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi bendungan tetap dalam status aman. Sabtu (15/03/2025) malam.

Dari hasil monitoring yang dilakukan, debit air di Bendungan Kamun mengalami peningkatan, namun hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan terkendali. Meski demikian, Polsek Kadipaten tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memperhatikan perkembangan situasi, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., CPHR, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring debit air ini akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan warga. “Kami berkomitmen untuk terus mengawasi kondisi bendungan dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait jika ada potensi peningkatan yang membahayakan,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya monitoring rutin ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menghadapi musim hujan. Polsek Kadipaten juga mengajak warga untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan agar aliran air tetap lancar serta dapat mengurangi risiko banjir.

#PolriHumanis #PolriPresisi #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa #CintaKebhinekaan #spripimpoldajabar #Spripim.polri #Humaspoldajabar #sohib.polri

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…