BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Pemasangan Kabel Optik di Area PT KAI Kabupaten Lebak Dihentikan Sementara

21
×

Pemasangan Kabel Optik di Area PT KAI Kabupaten Lebak Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kabupaten Lebak, Banten – Pemasangan kabel optik di area PT KAI, Kabupaten Lebak, diduga tidak memiliki izin resmi. Hal ini dinilai melanggar aturan yang berlaku.

Menurut ketentuan, penyelenggara telekomunikasi wajib memperoleh izin dari pemilik lahan atau bangunan sebelum melakukan pemasangan jaringan.

Kepala Satuan (KS) di Kabupaten Lebak, Riyan, membenarkan bahwa pihaknya telah menghentikan sementara pekerjaan pemasangan kabel hingga izin yang diperlukan diperoleh.

“Pemasangan kabel optik di area PT KAI memang belum memiliki izin. Oleh karena itu, saya sudah menginstruksikan anak buah untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut sampai perizinan dari pihak PT KAI diselesaikan oleh perusahaan terkait,” ujarnya.

Pihak berwenang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak terkait mematuhi aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas pemasangan kabel optik tersebut.

Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku untuk menghindari kasus-kasus serupa di masa depan.

( Cep Papih )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *