BeritaNews

Bandel ! THM di Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa Masih Beroperasi di Bulan Ramadhan

146
×

Bandel ! THM di Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa Masih Beroperasi di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang,– Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, masih tetap beroperasi meskipun telah ada peraturan Bupati yang menetapkan penutupan sementara selama bulan suci Ramadhan.

Keberadaan THM yang tetap buka ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM GEMPUR) Provinsi Banten.

Ketua DPD LSM GEMPUR, Provinsi Banten, Ilham Saputra, menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Tangerang harus segera bertindak tegas dengan menutup tempat hiburan malam yang masih beroperasi tersebut.

“Ini jelas pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Bupati Kabupaten Tangerang. Selain tidak menghormati bulan Ramadhan, keberadaan THM ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang,” ujarnya, Kamis (20/3/25).

Menurutnya, tempat hiburan malam yang masih beroperasi ini sudah beroperasi selama bertahun-tahun dan terkesan kebal hukum.

“Kami mendesak Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan dan menutup THM tersebut. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan di daerah ini,” tambahnya.

LSM GEMPUR berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah agar kebijakan yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dengan tegas di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi di bulan Ramadhan ini.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…