TNI / POLRI

Patroli Kapolsek Bangun di Perkuburan Cina Nagori Bangun Cegah Peredaran Narkotika

167
×

Patroli Kapolsek Bangun di Perkuburan Cina Nagori Bangun Cegah Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | GUNUNG MALELA, Simalungun – Sumatera Utara. Dalam upaya pencegahan peredaran narkotika, Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan memimpin sebuah operasi patroli keamanan pada Selasa malam, 5 Desember 2023, di Perkuburan Cina Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Informasi yang diberikan masyarakat kepada Kapolsek IPTU Esron Siahaan mengindikasikan bahwa area perkuburan tersebut diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan sejumlah personil piket untuk melaksanakan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban di lokasi.

Tim patroli yang terdiri dari Aipda A. Hamdan Siregar, BRIPTU Burhanuddin, dan BRIPDA Rizky Agung, tiba di Perkuburan Cina Nagori Bangun pukul 22.00 WIB dan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar area. Setelah beberapa jam patroli, mereka melaporkan bahwa tidak terdapat aktivitas mencurigakan atau keberadaan orang yang dapat dikaitkan dengan informasi peredaran narkotika di area tersebut.

Operasi patroli ini berakhir pada pukul 19.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, mengapresiasi kinerja personilnya dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi. Beliau menegaskan bahwa Polsek Bangun akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif lainnya untuk memerangi narkotika dan menjaga keamanan di Kabupaten Simalungun.

Insiden ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tengah masyarakat. Kapolsek Bangun mengimbau warga untuk terus berpartisipasi dan bekerja sama dengan kepolisian dalam mengungkap dan mencegah kegiatan ilegal di wilayah mereka.

#Humas_Polres_Simalungun//Joe// ( SE.Rento.S)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…