BeritaNews

Ketua Media Center Tangerang Tengah Imbau Orang Tua Waspada terhadap Peredaran Obat Keras Daftar G

15
×

Ketua Media Center Tangerang Tengah Imbau Orang Tua Waspada terhadap Peredaran Obat Keras Daftar G

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Ketua Media Center Tangerang Tengah, Muhtadin, mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap peredaran obat keras daftar G yang semakin marak di lingkungan sekitar. Menurutnya, saat ini obat-obatan berbahayanya tersebut beredar dengan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Pria yang akrab disapa Bang Garong itu pun menyayangkan sikap kepolisian yang dinilainya terkesan melakukan pembiaran terhadap peredaran obat-obatan tersebut.

“Kita lihat sendiri, obat-obatan ini dijual bebas dan sudah merusak banyak generasi muda. Tapi di mana tindakan tegas dari APH? Kalau dibiarkan terus begini, mau jadi apa masa depan anak-anak kita?” tegas Muhtadin, Jum’at (21/3/25).

Ia juga menekankan bahwa peran serta masyarakat, khususnya orang tua, sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Menurutnya, jika aparat tak segera bertindak tegas, maka masyarakat harus lebih proaktif dalam menjaga generasi muda dari bahaya obat keras daftar G.

“Saya harap para orang tua lebih peduli dan ikut mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari karena lalai dalam mengontrol pergaulan mereka,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Muhtadin menjelaskan bahwa Kota Tangerang Tengah yang nantinya akan terbentuk meliputi wilayah Legok, Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua, dan Curug. Saat ini, beberapa dari wilayah tersebut sudah mulai kembali marak dengan peredaran obat keras daftar G, yang sangat mengkhawatirkan masyarakat.

“Bila pihak kepolisian tidak dapat bertindak tegas, maka kami sebagai masyarakat akan bertindak. Tidak ada sedikit pun celah bagi para perusak generasi bangsa di Kota Tangerang Tengah,” tegasnya.

Muhtadin berharap aparat terkait segera turun tangan untuk menindak tegas pelaku peredaran obat keras ini sebelum dampaknya semakin meluas dan merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *