BeritaNewsTNI / POLRI

LSM GEMPUR : Polsek Ciputat Timur Diduga Ada Permainan Dengan Pengedar Obat Keras Daftar G

54
×

LSM GEMPUR : Polsek Ciputat Timur Diduga Ada Permainan Dengan Pengedar Obat Keras Daftar G

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang Selatan,  – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara  (GEMPUR) Provinsi Banten, Ilham Saputra., C.BLS mengkritik Polsek Ciputat Timur yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayahnya.

Putra mengungkapkan, bahwa dirinya telah melaporkan adanya dugaan peredaran obat keras daftar G di Jalan Kihajar Dewantara, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Namun, hingga saat ini, laporan tersebut belum mendapat respons yang jelas dari pihak kepolisian.

“Kami sudah melaporkan dugaan peredaran obat keras daftar G, tetapi Polsek Ciputat Timur terkesan lamban dalam menindaklanjuti. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada permainan antara aparat dengan para pengedar,” ujar Ilham Saputra.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas agar masalah ini tidak semakin meluas.

“Kami meminta Kapolres Tangerang Selatan untuk segera turun tangan dan memastikan tidak ada pembiaran atau dugaan permainan dalam kasus ini,” tambahnya.

Putra juga menyoroti sikap Kepala Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Edi Purwanto yang dinilai tidak responsif terhadap laporan yang ia sampaikan. Bahkan, Kanit Reskrim Polsek Ciputat disebut belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut.

“Saat kami laporkan dugaan ini, tidak ada tindakan yang jelas dari Unit Reskrim. Ini tentu mencederai institusi Polri yang seharusnya bertindak cepat dalam menanggapi laporan masyarakat,” tegas Ilham.

Selain itu, anggota Reskrim Polsek Ciputat, Aiptu Iwan Sentosa, yang diarahkan menuju lokasi dugaan peredaran obat keras daftar G, juga tidak memberikan respons saat dihubungi melalui telepon.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Ciputat terkait laporan ini. LSM GEMPUR pun berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah Ciputat demi menjaga ketertiban dan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *