Eksposelensa.com – Garut – Kihandaru, seorang antropologer Parahyangan, menyatakan bahwa pengetahuan antropologi manusia Parahyangan telah sengaja dihilangkan oleh bangsa penjajah. Padahal, pengetahuan ini merupakan dasar berbagai pengetahuan manusia.
Menurut Kihandaru, manusia Parahyangan mengaplikasikan Hukum Pamali yang terkait dengan pengetahuan antropologi. Namun, seiring waktu dan perubahan adat, Hukum Pamali dianggap mitos dan tahayul.
“Padahal, Pamali merupakan hukum adat yang jauh sebelum ada hukum lainnya di tanah air Parahyangan ini,” ujar Kihandaru dalam wawancara dengan jurnalis Eksposelensa.
Lebih lanjut, Kihandaru menjelaskan bahwa Pamali merupakan pendidikan etika manusia Parahyangan dalam menyehatkan warganya. Contohnya, seseorang yang buang air kecil tidak boleh sambil berdiri, karena secara logika pun, hal tersebut tidak manusiawi dan dapat mengurangi kinerja ginjal dan prostat.
Kihandaru telah mengupgrade berbagai Hukum Pamali sejak 25 tahun silam, agar dapat dipahami secara logis oleh berbagai generasi warga Parahyangan.
Untuk itu, Kihandaru akan mengadakan Seminar Budaya Pengetahuan Kesehatan Bangsa Parahyangan di Kota Garut. Kihandaru dianggap sebagai aset bangsa, karena pengetahuannya sangat diperlukan warga Jawa Barat, bahkan semua warga dunia.
“Saati ini, kita hanya memahami pengetahuan kesehatan bangsa Barat saja, sementara pengetahuan kesehatan bangsa sendiri nihil, bahkan dianggap hanya mitos,” ujar Kihandaru.
( Adji Saka )