BeritaNewsTNI / POLRI

LSM GEMPUR Laporkan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur ke Kapolres Metro Tangerang Selatan

103
×

LSM GEMPUR Laporkan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur ke Kapolres Metro Tangerang Selatan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com,Tangerang Selatan,- Ketua DPD LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) Provinsi Banten, Ilham Saputra, C.BLS, dalam waktu dekat akan melayangkan surat pengaduan kepada Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. Surat tersebut merupakan buntut dari tidak ditanggapinya laporan terkait dugaan peredaran obat keras daftar G di Jalan Kihajar Dewantara, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur.

Dalam surat yang akan dikirimkan, Ilham Saputra tidak hanya melaporkan dugaan pembiaran oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, tetapi juga menyoroti semakin maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah Kota Tangerang Selatan. Ia menilai lemahnya penindakan dari aparat kepolisian bisa menjadi faktor utama mengapa peredaran obat keras ilegal ini semakin merajalela.

“Setelah laporan kami tidak mendapat respons dari Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, kami memutuskan untuk melaporkan langsung ke Kapolres Metro Tangerang Selatan. Kami berharap ada tindakan tegas dan nyata dari kepolisian dalam menangani masalah ini,” ujar Ilham Saputra.

Menurutnya, lambannya respons dari pihak kepolisian dalam menangani peredaran obat keras daftar G mencerminkan buruknya pelayanan kepada masyarakat dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami meminta Kapolres untuk segera mengevaluasi kinerja Polsek Ciputat Timur, terutama Unit Reskrim, agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum melakukan pembiaran terhadap peredaran obat-obatan terlarang,” tegas Ilham.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Ciputat Timur maupun Polres Metro Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang akan dilayangkan oleh DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten. LSM GEMPUR berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian serius demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang Selatan.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…