BeritaNewsTNI / POLRI

LSM GEMPUR Laporkan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur ke Kapolres Metro Tangerang Selatan

17
×

LSM GEMPUR Laporkan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur ke Kapolres Metro Tangerang Selatan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com,Tangerang Selatan,- Ketua DPD LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) Provinsi Banten, Ilham Saputra, C.BLS, dalam waktu dekat akan melayangkan surat pengaduan kepada Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. Surat tersebut merupakan buntut dari tidak ditanggapinya laporan terkait dugaan peredaran obat keras daftar G di Jalan Kihajar Dewantara, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur.

Dalam surat yang akan dikirimkan, Ilham Saputra tidak hanya melaporkan dugaan pembiaran oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, tetapi juga menyoroti semakin maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah Kota Tangerang Selatan. Ia menilai lemahnya penindakan dari aparat kepolisian bisa menjadi faktor utama mengapa peredaran obat keras ilegal ini semakin merajalela.

“Setelah laporan kami tidak mendapat respons dari Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, kami memutuskan untuk melaporkan langsung ke Kapolres Metro Tangerang Selatan. Kami berharap ada tindakan tegas dan nyata dari kepolisian dalam menangani masalah ini,” ujar Ilham Saputra.

Menurutnya, lambannya respons dari pihak kepolisian dalam menangani peredaran obat keras daftar G mencerminkan buruknya pelayanan kepada masyarakat dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami meminta Kapolres untuk segera mengevaluasi kinerja Polsek Ciputat Timur, terutama Unit Reskrim, agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum melakukan pembiaran terhadap peredaran obat-obatan terlarang,” tegas Ilham.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Ciputat Timur maupun Polres Metro Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang akan dilayangkan oleh DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten. LSM GEMPUR berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian serius demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *