BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

172
×

Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Tangerang, (GMOCT) – Rafli Ramadan (15), remaja tunarungu warga Kampung Baru, Desa Rawa Burung, Tangerang, menjadi korban penembakan senapan angin yang mengenai mata kirinya. Kejadian ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, di sebuah gubuk dekat tempat peristirahatan bus di kawasan Tanah Tinggi, Jalan Daan Mogot Km-23, Kecamatan Tangerang. Keluarga korban mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa saksi kunci.

Menurut Angga Setiawan, kakak korban, keluarga baru mengetahui kejadian tersebut pada Senin malam pukul 19.00 WIB melalui telepon dari Mang Ule. Rafli ditemukan terkapar berlumuran darah. Keesokan harinya, Angga mengetahui bahwa Rafli mengalami luka tembak senapan angin di mata kiri, dengan proyektil masih bersarang di tengkorak. Operasi pengangkatan peluru berjalan lancar, namun Rafli masih dalam pemulihan. Keterbatasan komunikasi akibat ketunarunguan dan ketunawicaraan Rafli mempersulit pengungkapan kejadian.

Proses pelaporan ke kepolisian pun menemui kendala. Angga kesulitan membuat laporan di Polsek Tangerang Kota karena Kanit Reskrim, Ronald, yang berada di TKP, telah pulang. Setelah mendapatkan informasi bahwa korban masih di bawah umur, Polsek Tangerang Kota menyarankan keluarga melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan resmi akhirnya diterbitkan dengan Nomor: LP/B/377/III/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Kanit Reskrim Polsek Tangerang Kota membenarkan pelimpahan kasus ke Polres Metro Tangerang Kota.

Kejanggalan muncul karena tidak ada saksi mata yang melihat penembakan. Mang Ule, pemilik gubuk, menyatakan Rafli bersama temannya, Rasyid, sebelum kejadian. Mereka biasanya membantu membersihkan bus dan mendapat imbalan. Senapan angin milik Mang Ule, yang biasanya disimpan rusak, telah diamankan polisi bersama proyektil. Mang Ule mengaku telah menghubungi ayah korban dan seorang polisi bernama Sulis setelah menemukan Rafli. Polisi yang datang ke TKP, menurut Mang Ule, tidak menggunakan sarung tangan saat mengamankan barang bukti.

Keluarga mempertanyakan mengapa Rasyid, yang terakhir bersama Rafli, belum diperiksa. Polisi sempat menduga Rafli menembak dirinya sendiri karena rasa penasaran, namun Angga membantahnya, mengingat keterbatasan penglihatan Rafli akibat katarak di mata kiri.

Keluarga mendesak pemeriksaan Rasyid dan berharap penyelidikan transparan dan tuntas. “Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan,” tegas Angga. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Bentengmerdeka yang tergabung dalam GMOCT. Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan kasus yang melibatkan penyandang disabilitas dan perlunya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan.

#No Viral No Justice

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: adji saka

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…