BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Gudang Rokok Ilegal di Serang Terbongkar, Aktivitas Distribusi Tertutup

138
×

Gudang Rokok Ilegal di Serang Terbongkar, Aktivitas Distribusi Tertutup

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Serang, Banten – Sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal terungkap di Kota Serang. Berlokasi di Sumurpecung, Kecamatan Serang, gudang tersebut diduga menjadi tempat bongkar muat rokok tanpa cukai. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari Bentengmerdeka.com, salah satu media online anggota GMOCT.

Menurut keterangan warga sekitar, aktivitas di gudang tersebut berlangsung tertutup dan tidak teratur.  Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, “Biasanya ada mobil Granmax yang masuk, lalu pagarnya dibuka, saat mobil masuk ditutup lagi. Saat bongkar muat ada bosnya, saya tahu itu memang bosnya perusahaan. Nantinya setelah selesai ada mobil Grandmax lagi yang masuk dan akan memasarkan,” jelasnya pada Selasa, 25 Maret 2025.

Warga tersebut mengaku telah lama mengetahui aktivitas mencurigakan ini, namun baru berani bersuara. Ia juga menceritakan upaya pengecekan oleh aparat beberapa waktu lalu yang menemui jalan buntu karena tidak ada yang mengaku sebagai pemilik gudang dan tidak ada yang membuka kunci.  “Kemarin ada aparat ke sana, tapi sepertinya kembali lagi karena tidak ada yang mengaku gudang itu pemilik siapa dan tidak ada yang membuka kuncinya,” ungkapnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan gudang tersebut dikelilingi pagar seng tinggi yang menghalangi pandangan ke dalam.  Upaya awak media untuk menghubungi penghuni gudang tidak membuahkan hasil.  Namun, setelah beberapa saat, seorang yang mengaku sebagai penjaga gudang mengakui bahwa tempat tersebut memang pernah digunakan untuk menyimpan rokok ilegal.

Dengan nada tinggi, penjaga gudang tersebut membantah adanya aktivitas ilegal saat ini.  “Benar pak ini gudang tempat bongkar muat rokok non cukai, tapi kan itu dulu pak sekarang sudah tidak ada kegiatan lagi, sebenarnya Bapak ke sini ada urusan apa?” tanyanya.  Ketika disinggung soal mobil Granmax yang baru saja masuk, penjaga gudang tersebut memberikan penjelasan yang berbeda, “Oh mobil Granmax yang tadi masuk? Itu mobil cuma JNE, kalau tidak JNT yang numpang parkir pak,” kilahnya.

Keberadaan gudang rokok ilegal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan distribusi rokok di Kota Serang.  Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti informasi ini untuk mengungkap jaringan distribusi rokok ilegal dan menindak tegas para pelakunya.  GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini.

#No Viral No Justice

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Adji Saka

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…