BeritaNewsTNI / POLRI

Oknum TNI Diduga Jadi Dalang Pencurian KTTL di Kabupaten Tangerang, LSM GEMPUR Desak Tindakan Tegas dari PT Telkom

150
×

Oknum TNI Diduga Jadi Dalang Pencurian KTTL di Kabupaten Tangerang, LSM GEMPUR Desak Tindakan Tegas dari PT Telkom

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang, – Ilham Saputra, Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM GEMPUR (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Banten, mengungkapkan dugaan bahwa oknum TNI menjadi dalang di balik maraknya pencurian Kabel Tembaga Tanam Langsung (KTTL) di Kabupaten Tangerang.

Ungkapan tersebut disampaikan melalui keterangan Kabid Investigasi LSM GEMPUR, Mahmudin alias Bung Mute. Menurut Mahmudin, aksi pencurian kabel milik PT Telkom semakin leluasa beroperasi karena pengawasan yang dinilai kurang ketat dari pihak PT Telkom.

“Kecurangan ini sangat merugikan negara, mengingat dalam satu kali aksi para pelaku diduga meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah,” ujar Mahmudin. Minggu (30/3/25).

Lebih lanjut, Mahmudin menyampaikan hasil investigasi yang mengungkap bahwa proses pencurian KTTL berjalan lancar dan aman karena diduga mendapat dukungan dari oknum TNI.

“Untuk dugaan pencurian ini, diduga didalangi oleh oknum TNI berinisial J. Sedangkan untuk bagian koordinasi dengan lingkungan, kegiatan ini dikendalikan oleh S  dan D. dan untuk boss besarnya berinisial AB,” terang Bung Mute.

Tak hanya itu, Mahmudin juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh bekas galian KTTL, yang menyebabkan kerusakan pada jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menurutnya, kondisi ini mengharuskan adanya langkah cepat dan konkrit dari berbagai pihak. Dalam upaya menanggulangi permasalahan tersebut, LSM GEMPUR dalam waktu dekat akan bersurat secaa resmi kepada pihak-pihak terkait.

“Kami mendesak PT Telkom untuk segera mengambil tindakan tegas dan menjalin kerja sama dengan Kepolisian serta Dinas Pekerjaan Umum, dengan adanya Koordinasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pencurian serta segera melakukan perbaikan atas infrastruktur yang rusak, ” tegasnya.

Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan, PT.Terlkom, Dinas PU dan pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…