BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Tingkatkan Patroli Menjelang Lebaran, Polsek Pasirwangi Pastikan Keamanan Masyarakat dan Amankan Puluhan Botol Miras

131
×

Tingkatkan Patroli Menjelang Lebaran, Polsek Pasirwangi Pastikan Keamanan Masyarakat dan Amankan Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut – Polsek Pasirwangi melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Pasirwangi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., beserta anggotanya melakukan patroli sepanjang Jalan Raya Pasirwangi, termasuk pemukiman warga dan Pos Kamling.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi kejahatan, termasuk kejahatan jalanan, balap liar, genk motor, dan penyalahgunaan narkoba.

Selama patroli, anggota Polsek Pasirwangi juga melakukan pembinaan dan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan harta benda, terutama kendaraan bermotor, dan menyarankan penggunaan kunci ganda serta penyimpanan kendaraan di tempat yang aman.

Beberapa temuan selama patroli, antara lain adalah temuan minuman keras (miras) dalam jumlah cukup banyak.

Tercatat, petugas berhasil mengamankan 23 botol miras berbagai merk, yang terdiri dari 8 botol jenis Intisari, 12 botol kosong jenis Intisari, 1 botol kosong jenis Orang Tua, dan 2 botol kosong jenis Bintang.

Selain itu, Polsek Pasirwangi juga memberikan pembinaan kepada bengkel untuk tidak memperjualbelikan knalpot brong yang dapat meresahkan masyarakat serta kepada juru parkir agar tidak melakukan pemaksaan atau tindakan yang melanggar hukum.

Patroli KRYD ini berjalan dengan lancar dan hasilnya menunjukkan bahwa situasi di wilayah Pasirwangi tetap aman dan terkendali, meski sejumlah temuan miras menjadi perhatian.

Polsek Pasirwangi akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…