BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kanit Resum Polresta Bandung (Soreang) Diduga Abaikan Laporan Perihal Dugaan Gudang Penimbun Solar Subsidi Ilegal di Wilayah Hukum nya

27
×

Kanit Resum Polresta Bandung (Soreang) Diduga Abaikan Laporan Perihal Dugaan Gudang Penimbun Solar Subsidi Ilegal di Wilayah Hukum nya

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Soreang, Jawa Barat 7 April 2025 (GMOCT) – Pada tanggal 27 Maret 2025 Tim liputan gabungan awak media menemukan gudang mencurigakan di wilayah hukum Polresta Bandung Soreang yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi ilegal.  Informasi tersebut langsung dilaporkan kepada Kanit Resum Polresta Bandung, Dedi, melalui pesan WhatsApp.  Namun, tanggapan yang diterima justru menimbulkan pertanyaan besar.

Tim liputan telah mengirimkan lokasi gudang kepada Kanit Dedi, berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti temuan tersebut.  Akan tetapi, setelah menunggu berjam-jam, Kanit Dedi tidak kunjung datang ke lokasi.  Ketika dikonfirmasi, Kanit Dedi menjawab sedang menangani kasus penemuan mayat.

Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan tim liputan.  Mereka menduga adanya “atensi” atau kurangnya perhatian terhadap laporan mereka, sehingga dikhawatirkan informasi mengenai gudang tersebut bocor sebelum penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kewenangan dan koordinasi antara awak media dan aparat penegak hukum.  Kepolisian memiliki kewenangan penuh untuk bertindak sesuai tupoksi mereka.  Jika awak media memiliki kewenangan yang sama, maka seharusnya tidak perlu melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian, mengingat seharusnya terdapat sinergi dan kemitraan yang baik antara kedua lembaga.

Informasi yang diperoleh tim liputan menyebutkan bahwa gudang tersebut terdaftar atas nama inisial F.  Namun, diduga kuat gudang tersebut sebenarnya milik Haji O, yang diduga memberikan kepercayaan kepada F untuk mengelola praktik solar subsidi ilegal tersebut.

Ketidakhadiran Kanit Dedi di lokasi dan alasan yang diberikan menimbulkan tanda tanya besar.  Tim liputan berharap Polresta Bandung dapat memberikan klarifikasi dan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.  Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai pengawasan distribusi solar subsidi dan koordinasi antara awak media dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal.  Publik menantikan langkah konkret dari pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penimbunan solar subsidi ilegal ini.

Sekertaris umum GMOCT Asep NS pernah menghubungi Kanit Resum Dedi, Namun Hingga Berita ini diturunkan, tidak ada respon dan statement sama sekali dari Kanit Resum Dedi.

Dan yang menjadi pertanyaan besar dari Sekertaris Umum GMOCT Asep NS adalah saat dirinya mengirimkan rilis pemberitaan kepada Kanit Resum Dedi sesuai Kode Etik Jurnalistik sebelum ditayangkan agar sang Kanit Resum dapat memberikan statement, akan tetapi diluar dugaan Asep NS malah mendapatkan kiriman rilis berita tersebut yang dikirimkan kepada Asep NS oleh salahsatu yang berprofesi sebagai awak media, saat ditanyakan dari mana sang wartawan tersebut mendapatkan rilisan berita yang hanya dikirim kan ke Kanit Resum Polresta Bandung Dedi, dijawab “Duka (Red-Tidak Tahu)”,  Ada apakah dibalik semua ini?

#No Viral No Justice

#Polresta Bandung

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Adji Saka

 

Berita

Eksposelensa.com – Bukan Rakyat yang Harus Memahami UU-KIP,…