BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Bantu Pemudik Yang Sakit, Polisi Terus Wujudkan Polri Untuk Masyarakat

112
×

Bantu Pemudik Yang Sakit, Polisi Terus Wujudkan Polri Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Aksi heroik kembali ditunjukkan para personel Polres Purwakarta yang bertugas dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025.

Di momentum arus balik lebaran 2025, Dedikasi dan kesigapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diperlihatkan Petugas Pos Pelayanan Rest Area KM 72A, Tol Cipularang tepatnya di wilayah Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.Senin (7/4/2025)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan dengan sigapnya personel tersebut membantu mengevakuasi seorang pemudik asal Garut bernama A.D. Hidayat (77) mengalami serangan jantung saat beristirahat bersama keluarganya.

“Kejadian itu saat anggota Polres Purwakarta sedang mengatur lalulintas sekitar rest area tol KM 72A Tol Cipularang untuk memantau dan memberikan imbauan juga pesan Kamtibmas kepada pemudik yang melintas di lokasi tersebut.

“Saat petugas melakukan pengaturan lalulintas di sekitar rest area 72A Tol Cipularang, tiba-tiba ada sebuah ke kendaraan yang menghampiri untuk meminta pertolongan. Mengetahui hal tersebut personel langsung sigap berikan pertolongan,” ucapnya.

Melihat kondisi darurat tersebut, personel yang bertugas bersama tim kesehatan segera bergerak cepat memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke RS Abdul Radjak Purwakarta untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Aksi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang tengah menjalani perjalanan panjang selama musim mudik. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Kami siap membantu kapan pun dibutuhkan,” Tegasnya.

Menurutnya, dengan adanya pelayanan cepat dan humanis seperti ini, kehadiran Pos Pelayanan di rest area terbukti memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.

“Untuk pemudik yang sakit sudah dirawat di rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta, kami menghimbau kepada pemudik atau masyarakat agar memperhatikan kondisi kesehatan sebelum dan pada saat di perjalanan. Jika pemudik capek segera istirahat di Rest Area yang ada,” ujarnya.

Tindakan cepat dan tanggap petugas mendapat apresiasi dari keluarga korban. Mereka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang diberikan, serta profesionalisme para petugas dalam menangani situasi darurat.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…