BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Brigadir Caca Handika Pimpin Anggota Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar Laksanakan Arahan Kamtibmas di Desa Cilodong, Purwakarta

137
×

Brigadir Caca Handika Pimpin Anggota Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar Laksanakan Arahan Kamtibmas di Desa Cilodong, Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, Eksposelensa.com – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara aparat dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, Anggota Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat yang dipimpin oleh Brigadir Caca Handika melaksanakan kegiatan arahan kamtibmas kepada warga sekitar Desa Cilodong, Kabupaten Purwakarta, Jumat (11/04).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan masyarakat yang terus digencarkan Brimob Polda Jabar. Dalam arahannya, Brigadir Caca menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, serta mengingatkan agar warga selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

Danki 3 Batalyon C Pelopor IPTU Heryanto Ahmad Rojak, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Brimob di tengah masyarakat dalam bentuk pendekatan humanis.
“Kami terus mendorong anggota untuk terlibat aktif dalam pembinaan masyarakat. Dengan pendekatan persuasif seperti ini, diharapkan masyarakat merasa lebih dekat dan nyaman untuk bersinergi menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Danyon C Pelopor KOMPOL apt. Bagus Amrulloh N.I.S.Farm., S.I.K., menekankan bahwa kegiatan semacam ini penting sebagai bagian dari strategi preventif Brimob.
“Tugas Brimob tidak hanya hadir dalam situasi kontinjensi, tapi juga menjaga stabilitas sejak dini melalui komunikasi dan edukasi. Arahan kamtibmas adalah salah satu bentuk kehadiran kami yang lebih humanis di tengah masyarakat,” ungkap KOMPOL Bagus.

Dansat Brimob Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., juga memberikan pernyataan dukungan atas kegiatan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kompi 3 Batalyon C Pelopor.

Kegiatan ini selaras dengan semangat Brimob untuk terus hadir, peduli, dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan-persoalan sosial di masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kombes Pol. Donyar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Cilodong semakin memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama dan menjadi mitra strategis bagi aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif.

(Supardi/Bid Humas Brimob)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…