BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

CARIU, BOGOR – Maraknya mafia Subsidi Jenis Pertalite di SPBU 34-16812 Cariu Bogor

377
×

CARIU, BOGOR – Maraknya mafia Subsidi Jenis Pertalite di SPBU 34-16812 Cariu Bogor

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Pasalnya, dugaan penyelewengan BBM subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU 34.16812) Serdang Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor Jawa Barat. Minggu, (13/04/2025).

Di lokasi SPBU awak media saat akan melakukan pengisian bahan bakar minyak tidak diperbolehkan oleh seorang security (petugas keamanan) bernama Ade, dia mengatakan operator pengisian BBM hanya ada dua (2) orang, sehingga awak media mengurungkan niatnya untuk membeli bbm. Akan tetapi, ketika kendaraan jenis Carry warna biru Dongker dilayani pengisian BBM jenis pertalite oleh Ade selaku penjaga keamanan SPBU 34.16812 Serdang.

“Pas hendak akan mengisi BBM kami dilarang oleh security SPBU, tidak bisa mengisi karena operator cuma dua (2)”,kata Bahrudin

Diduga kuat, mafia BBM ilegal di Cariu telah difasilitasi oleh penjaga keamanan SPBU bahkan disinyalir para mafia di Cariu kabupaten Bogor terorganisir.

Bahkan menurut informasi yang dihimpun (red) para mafia BBM bersubsidi di Cariu ini melibatkan beberapa oknum ormas dan oknum aparat TNI aktif.

Diketahui BBM subsidi kerap dijadikan bisnis komersial untuk mencari keuntungan pribadinya. Jelas-jelas perbuatan tersebut telah menyalahi prosedur pembelian dan melanggar undang-undang BPH Migas serta peraturan Pertamina.

Seorang Operator SPBU membenarkan aktivitas ilegal tersebut saat dikonfirmasi bahwa yang melakukan pembelian/pengisian bahan bakar minyak subsidi menggunakan jerigen adalah menyalahi prosedur aturan BPH migas.

Iya red pemilik (mobil Carry) bernama Yusuf anggota ormas disini cuma saya tidak mengetahui jabatannya di ormas tersebut”,kata Dayat kepada wartawan (13/04).

Sementara sopir Carry bernopol B 3015 QQ Mengatakan bahwa Kendaraan yang di bawanya milik Yusuf selaku pemilik usaha bbm ilegal di Cariu. Dengan modus operandinya, dengan membeli BBM bersubsidi jenis pertalite menggunakan puluhan Jerigen berkapasitas puluhan liter dengan cara berkali kali.

Sopir Carry tersebut masih remaja Sebut saja Driver AB dan Kernet BG (Inisial), kembali ditanyakan wartawan dirinya mengatakan Ini milik Abang saya (Yusuf)”,ungkap Driver.

Kemudian driver meminta menunggu pemilik yakni Yusuf jika ingin melakukan konfirmasi lanjut akan tetapi sesaat setelah pemilik usaha tersebut datang bak Preman kampung layaknya jawara di kampungnya dengan sengaja secara bebas membawa Senjata Tajam jenis Samurai,

“Kamu siapa, rampok apa begal”,ujarnya Yusuf dengan nada tinggi sambil mengeluarkan Samurai (SAJAM) kemudian diarahkan kepada awak media kepada awak media.

Kuat dugaan, Yusuf selaku pemilik usaha lantaran tidak terima kedatangan tim Jurnalis yang hendak melakukan Investigasi dan mengungkap terkait maraknya kegiatan ilegal BBM subsidi jenis pertalite.

Sehingga misi lanjutan tim Jurnalis di lokasi dalam mengungkap kegiatan ilegal tersebut (konfirmasi lanjut) terkesan mendapatkan Intervensi, provokasi dan ancaman pembunuhan oleh Yusuf selaku pelaku usaha bisnis BBM bersubsidi itu.

Kemudian Yusuf bersikap arogansi dan melontarkan kata kata tuduhan kepada tim media dilokasi,dikatakan kembali oleh Yusuf bernada ancaman dan mengusir para awak media di lokasi dalam menggali informasi lebih dalam,

“Mau begal usaha saya, saya minta bubar-bubar. Apa apaan hah”,tegas Yusuf Dengan nada keras dan membentak serta mengacungkan samurai (Sajam) yang ia bawa.

Selain Yusuf para mafia BBM ilegal bersubsidi di cariu lainnya adalah berinisial, Pak De (seorang TNI aktif), Munir dan Bedot,

Dalam hal ini Marjudin Nazwar aktivis sekaligus pemerhati mafia ilegal dan hukum menyayangkan sikap pelaku usaha ilegal di Cariu mengintervensi, mengancam dan memprovokasi serta menuduh tim awak media dilokasi adalah merupakan Begal,

Marjuddin juga menganggap kejadian yang dialami para jurnalis di kabupaten Bogor ini tepatnya di Cariu telah mengancam keselamatan nyawanya dan diduga kuat mafia ilegal itu mencoba membungkam para awak media dalam melakukan tugas kejurnalistikkannya”,Jelasnya.

Untuk itu pihaknya meminta kepolisian resor kabupaten Bogor (Polres Bogor) memberantas para mafia BBM ilegal di Cariu, apabila Kapolres Bogor tidak bisa memberangus pelaku usaha ilegal yang sudah merugikan masyarakat dan negara ini saya akan meminta kapolri Jenderal Sigit Prabowo untuk mencopot jabatan Kapolres Bogor”,Tegasnya.

(Red).

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…