BeritaNews

Perkuat Barisan, DPD LSM Gempur Gelar Acara Halal Bihalal dan Siapkan Ekspansi ke 8 Daerah

159
×

Perkuat Barisan, DPD LSM Gempur Gelar Acara Halal Bihalal dan Siapkan Ekspansi ke 8 Daerah

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal dengan tema “Mempererat Silaturahmi dan Menjaga Solidaritas”, pada Minggu, 13 April 2025.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dilaksanakan di salah satu rumah makan di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dan dihadiri oleh segenap pengurus serta anggota DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten.

Acara dibuka dengan pembacaan Basmallah yang dipimpin langsung oleh Sekjen DPD LSM GEMPUR, Gilang Romandani, S.T. Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten, Ilham Saputra, C.BLS, laporan keuangan oleh Bendahara Ahmad Zainal Arifin, serta sambutan dari Kepala Bidang Hukum dan HAM, Ahmad Fahrul Rozi, S.H, C.NSP, CHSE.

Dalam sambutannya, Ketua DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten, Ilham Saputra, menegaskan pentingnya kekompakan dalam tubuh organisasi. Ia menyampaikan bahwa momentum Halal Bihalal ini harus dijadikan sebagai ajang memperkuat solidaritas antar anggota dan memperjelas arah gerak organisasi ke depan.

“Melalui momentum Halal Bihalal ini, saya mengajak seluruh anggota untuk semakin mempererat ikatan emosional dan menjaga sinergi yang telah terbangun. LSM GEMPUR bukan hanya sekadar wadah, tapi juga rumah bagi kita semua untuk bergerak bersama dalam mengawal kinerja aparatur negara secara independen dan bertanggung jawab,” ujar Ilham Saputra.

Pada kesempatan tersebut, Bendahara DPD LSM GEMPUR, Ahmad Zainal Arifin, juga menyampaikan laporan keuangan secara terbuka kepada seluruh anggota. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi.

“Transparansi keuangan merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan anggota dan publik. Oleh karena itu, laporan ini kami sampaikan secara rinci dan terbuka sebagai wujud pertanggungjawaban bersama,” ungkap Zainal.

Sementara itu, Ahmad Fahrul Rozi dalam sambutannya menyatakan rasa bangga menjadi bagian dari organisasi ini. Ia juga mengimbau seluruh anggota untuk terus terbuka dalam komunikasi dan saling mendukung.

“Saya berharap kepada seluruh anggota, jika ada suatu persoalan, jangan segan-segan untuk saling berbagi dan berdiskusi, baik kepada Ketua maupun langsung kepada saya,” ucap Fahrul.

Selain sebagai ajang silaturahmi, acara ini juga dijadikan momentum untuk merancang pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 4 kota dan 4 kabupaten di wilayah Provinsi Banten. Hal ini dilakukan untuk memperluas jaringan kerja organisasi dan meningkatkan efektivitas pemantauan kinerja aparatur negara di daerah.

Sebagai penutup, acara ditutup dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Asrul Sani, sebagai bentuk rasa syukur dan harapan agar seluruh langkah dan rencana organisasi selalu diberi kelancaran dan keberkahan.

Acara berlangsung sukses dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan dari kegiatan ini, semangat perjuangan dan pengabdian anggota LSM GEMPUR terhadap masyarakat dan negara semakin meningkat.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…