BeritaNewsTNI / POLRI

Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras, Kios “Kosmetik” di Tengah Pasar Cibogo Tetap Bebas Beroperasi

23
×

Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras, Kios “Kosmetik” di Tengah Pasar Cibogo Tetap Bebas Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Bandung – Sebuah kios yang terletak tepat di jantung Pasar Cibogo, Jalan Sariwangi, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, kembali menjalankan aktivitasnya meski sebelumnya telah dipasangi garis polisi. Kios yang mengklaim sebagai toko kosmetik ini diduga kuat menjadi tempat peredaran obat keras seperti Eximer dan Tramadol, yang kerap disalahgunakan oleh anak-anak muda.

Ironisnya, meski berada di area yang ramai dan padat aktivitas warga, keberadaan kios tersebut seolah-olah luput dari perhatian aparat kepolisian setempat. Aktivitas keluar-masuk anak muda ke dalam kios masih terus terjadi tanpa pengawasan, memunculkan pertanyaan besar: ada apa dengan pihak kepolisian?

“Ini ada di tengah pasar, bukan di gang sempit. Tapi herannya tidak pernah ada patroli, tidak ada tindak lanjut, padahal sudah pernah dipasangi garis polisi,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan,Rabu (16/4/25).

Warga mengaku heran dengan sikap aparat. Mereka menilai ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang berlangsung secara terang-terangan di tengah lingkungan masyarakat. Beberapa bahkan menduga ada ‘pembiaran sistematis’ terhadap aktivitas kios tersebut.

“Kami ini bingung. Kalau warga tahu, pedagang tahu, kenapa polisi bisa tidak tahu? Atau pura-pura tidak tahu?” ucap warga lainnya dengan nada kesal.

Bahkan, sebelumnya sempat dipasang garis polisi, diduga tidak disertai dengan tindakan hukum yang berlanjut. Kini, tanpa hambatan berarti, kios tersebut kembali beroperasi dan diduga menjual obat-obatan yang seharusnya hanya bisa didapatkan melalui resep resmi.

Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras yang penggunaannya tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kejiwaan, hingga kematian akibat overdosis. Fakta bahwa obat-obatan ini diduga dijual secara bebas di sebuah kios berkedok toko kosmetik jelas merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan keselamatan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Sukajadi maupun Polrestabes Bandung. Masyarakat menuntut adanya tindakan konkret, bukan hanya pemasangan garis polisi tanpa kelanjutan hukum.

“Kami berharap aparat tidak lagi menutup mata. Ini menyangkut masa depan anak-anak kami, Jangan sampai kami yang harus ambil tindakan sendiri karena hukum tidak berjalan,” pungkas warga.

Kios ini kini menjadi simbol lemahnya pengawasan, ketidaktegasan aparat, dan potret buram penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Warga berharap, sorotan publik ini menjadi awal dari perubahan dan tindakan tegas yang sesungguhnya.