BeritaNews

Rokok Ilegal Marak di Tangerang, LSM GEMPUR Desak Bea Cukai Bertindak Tegas

346
×

Rokok Ilegal Marak di Tangerang, LSM GEMPUR Desak Bea Cukai Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com,Tangerang — Rokok tanpa pita cukai kembali ditemukan beredar luas di tengah masyarakat. Kali ini, rokok bermerek HUMER diduga diperjualbelikan secara bebas di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang. Rokok jenis filter tersebut dikemas dalam bungkus berisi 20 batang dan dijual dengan harga Rp12.000, tanpa dilengkapi pita cukai maupun kode produksi, yang jelas melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM GEMPUR) Provinsi Banten, Ilham Saputra, C.BLS., menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas beredarnya produk tembakau ilegal tersebut.

“Maraknya peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kabupaten Tangerang mencerminkan kelonggaran dan kelemahan dalam pengawasan serta penindakan. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran administrasi, tetapi juga bentuk nyata kerugian negara yang tidak bisa dianggap sepele,” tegas Ilham Saputra, Kamis (17/4/25).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam waktu dekat sebagai bentuk desakan agar dilakukan investigasi mendalam dan langkah penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku distribusi rokok ilegal.

“Negara dirugikan, masyarakat dirugikan, dan ini tidak boleh terus dibiarkan. Aparat penegak hukum dan Bea Cukai harus segera turun tangan menertibkan praktik-praktik ilegal ini,” pungkasnya.

DPD LSM GEMPUR juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi rokok ilegal, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi perdagangan produk-produk tembakau tanpa cukai di lingkungannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum dikonfirmasi.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…