BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polres Jepara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

122
×

Polres Jepara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar upacara bendera yang berlangsung di lapangan apel Mapolres setempat, pada Kamis (17/4/2025) pagi.

Bertindak selaku inspektur upacara (irup) adalah Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno dengan diikuti oleh pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, seluruh personel hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Jepara.

Dalam sambutannya, Wakapolres Jepara Kompol Edy mengingatkan pentingnya kedisiplinan, keteladanan, serta menjadi momen introspeksi bagi abdi negara untuk meningkatkan nasionalisme, semangat pengabdian, serta profesionalisme, integritas dan rasa tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri.

“Melalui upacara ini agar seluruh personel senantiasa meningkatkan motivasi, kualitas kinerja dan kecintaan terhadap institusi polri ini. Melalui momentum upacara hari kesadaran nasional ini, marilah kita pupuk rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap negara dengan selalu meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban,” ujarnya.

Kompol Edy juga mengajak seluruh anggota untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga solidaritas dan kekompakan antarsesama anggota Polri.

“Kedepannya Tugas Kepolisian yang semakin kompleks menuntut kesiapan fisik dan mental yang baik. Oleh karena itu, semua personel diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari baik di dalam maupun di luar kedinasan,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi seluruh personel, khususnya mengamankan kegiatan masyarakat selama bulan puasa, hari raya Nyepi dan Idulfitri. Diharapkan, momentum ini dapat menjadikan seluruh personel sebagai abdi negara yang lebih baik.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Wakapolres Jepara juga menyampaikan beberapa penekanan yaitu agar personel terus jaga pola hidup sehat baik fisik maupun psikis, jangan lupa dengan Tuhan dan laksanakan Ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing, terus laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…