BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Konflik Lahan Sawit Nunukan: Petani Terhalang TNI, Klaim Perusahaan Jadi Pemicu

152
×

Konflik Lahan Sawit Nunukan: Petani Terhalang TNI, Klaim Perusahaan Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Nunukan, 15 April 2025 – GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Kabarsbi yang tergabung di dalamnya perihal Konflik lahan perkebunan kelapa sawit kembali memanas di Nunukan.  Kelompok Tani Maju Taka 1 di Inti II Perum Seimanggaris menghadapi kendala serius dalam mengakses lahan mereka, setelah dihadang oleh anggota TNI dari KOREM 092 Tanjung Selor dan Kodim 0911 Nunukan.  Kehadiran Zainuddin, Direktur PT Tunas Mandiri Lumbis (PT TML), yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut semakin memperkeruh situasi.

Perselisihan ini telah berlangsung selama delapan bulan, membuat para petani menderita kerugian ekonomi karena tak bisa memanen buah kelapa sawit mereka.  “Sudah 8 bulan kami tidak bisa mengambil buah kelapa sawit di lahan kami sendiri. Kami sangat menderita karena tidak memiliki penghasilan,” keluh Pak Umar, salah satu anggota kelompok tani.

Ketegangan semakin meningkat ketika Pak Sahiruddin, anggota kelompok tani lainnya, terlibat adu mulut dengan Mansyur, mandor PT TML, yang menuduhnya mencuri.  “Kami tidak ingin dituduh sebagai pencuri. Kami hanya ingin mengambil hasil kerja keras kami sendiri,” tegas Pak Sahiruddin.

Konflik ini menyoroti permasalahan kepemilikan lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa solusi.  Kelompok tani berharap pemerintah dan aparat TNI dapat menjadi mediator untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil dan memberikan akses kembali bagi petani untuk mengelola lahan mereka.  Mereka juga meminta PT TML untuk duduk bersama dan mencari solusi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.  Keberadaan TNI dalam konflik ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran dan netralitas mereka dalam menyelesaikan sengketa agraria.  Diharapkan pihak berwenang dapat segera turun tangan untuk mencegah eskalasi konflik dan mencari penyelesaian yang berkelanjutan.

#No Viral No Justice

Team/Red (Samsul/Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Adji Saka

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…