BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

PAD Bocor Rp8,9 Miliar, Pansus DPRD DKI Jakarta Desak Copot Kepala UP Parkir

235
×

PAD Bocor Rp8,9 Miliar, Pansus DPRD DKI Jakarta Desak Copot Kepala UP Parkir

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Jakarta, 25 April 2025 (GMOCT) –  Penurunan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta dari sektor parkir tahun 2024 sebesar Rp8,9 miliar memicu desakan pencopotan Kepala Unit Pengelola (UP) Parkir.  Tudingan lemahnya pengawasan dan praktik oknum yang bermain menjadi sorotan.  Pengamat perkotaan, Juharto Harianja, S.H., menyatakan potensi UP Parkir sangat besar, namun pemasukannya jauh dari optimal.  Ia menduga kebocoran PAD mengalir ke kantong oknum pejabat.

“Maraknya parkir liar yang tidak masuk ke PAD DKI seharusnya bisa dicegah jika tidak ada kepentingan oknum,” tegas Juharto kepada media di Balaikota DKI, Kamis (24/04/2025).  Ia juga mendorong optimalisasi Terminal Parkir Elektronik (TPE) di 31 ruas jalan yang dinilai belum maksimal sejak diterapkan pada 2016.  Juharto mendesak Gubernur DKI Jakarta mengevaluasi dan mengganti Kepala UP Parkir yang dinilai bertanggung jawab atas penurunan pendapatan.

Desakan serupa datang dari Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.  Ketua Pansus Perparkiran, Jupiter, didampingi Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino, menyatakan banyak fasilitas publik yang disalahgunakan menjadi lahan parkir liar.  “Banyak ruang-ruang fasilitas publik yang dijadikan parkir liar, ini sangat menyalahi aturan,” kata Jupiter. Wibi menambahkan,  anggota pansus perlu fokus mengatasi parkir liar untuk mendukung Jakarta sebagai kota bisnis global.

Informasi yang dihimpun Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melalui media online Kabarsbi (anggota GMOCT), menyebutkan Kepala UP Parkir DKI, Adjie Kusambarto, tengah bermasalah di Kejaksaan Tinggi terkait dugaan korupsi di lingkungan UP Parkir Dishub DKI Jakarta tahun 2018-2022.  Kejaksaan Tinggi masih mendalami kasus ini.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan, “Kasus ini menunjukkan urgensi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD.  GMOCT akan terus mengawal proses hukum dan mendorong reformasi pengelolaan parkir di DKI Jakarta agar PAD dapat optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.”

Adjie Kusambarto hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut.  Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta segera membenahi pengelolaan perparkiran dan mencopot Kepala UP Parkir untuk mencegah kebocoran PAD yang lebih besar lagi.  Penurunan PAD sebesar Rp8,9 miliar ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem dan menegakkan aturan.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Adji Saka

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…