Eksposelensa.com – Bandung, — Maraknya peredaran obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol di Kota Bandung semakin meresahkan masyarakat. Penjualan obat keras tanpa izin kini dilakukan secara terbuka dan terang-terangan di sejumlah titik, termasuk di wilayah Jalan Caringin, Babakan Ciparay.
Mirisnya, aktivitas ilegal ini seolah berlangsung tanpa hambatan, menimbulkan pertanyaan besar: Apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau justru memilih untuk tidak tahu?
Dalam investigasi di lapangan, dua orang pria yang kedapatan mengedarkan obat keras secara COD (cash on delivery) mengakui bahwa aktivitas jual beli tersebut mampu menghasilkan omzet jutaan rupiah per hari, hanya bermodalkan tas kecil berisi ratusan butir obat keras. Tanpa rasa takut, mereka menyebut nama “Yanto” sebagai koordinator lapangan yang disebut-sebut mengatur jalur peredaran obat keras di Kota Bandung.
“Yanto yang ngatur semua di Bandung. Kami tinggal jalan aja,” ujar salah satu pelaku saat diwawancarai secara tertutup, Rabu (7/5/25).
Nama Yanto pun kian santer terdengar sebagai aktor penting dalam jaringan distribusi obat keras yang semakin meluas di wilayah Bandung. Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian terhadap sosok tersebut, menambah daftar panjang keganjilan dalam penanganan kasus obat ilegal.
Aktivis sosial dan warga Kota Bandung, Sri Panuntun, dengan tegas mendesak Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono untuk segera turun tangan dan menindak tegas seluruh pelaku, termasuk siapa pun yang diduga menjadi otak di balik peredaran ini.
“Beberapa pengedar yang ditangkap malah dilepaskan begitu saja. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat, padahal barang bukti jelas ada dan jumlahnya tidak sedikit,” kecam Sri Panuntun.
Masyarakat kini mempertanyakan integritas aparat penegak hukum dalam menyikapi kasus ini. Jika praktik jual beli obat keras ini terus dibiarkan tanpa pengawasan dan tindakan, maka bukan tidak mungkin Bandung akan menjadi sarang peredaran narkotika golongan G yang bebas dan tak terkendali.
Desakan publik semakin kuat agar aparat bergerak cepat, menangkap bukan hanya kaki tangan, tetapi juga aktor intelektual dan pengendali di balik peredaran obat haram ini.
( Tim Liputan )