BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Luncurkan Bantuan Usaha Produktif, Kang DS Minta Penerima Harus Tepat Sasaran

127
×

Luncurkan Bantuan Usaha Produktif, Kang DS Minta Penerima Harus Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – KAB BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melaunching program Penciptaan Lapangan Kerja Baru melalui Program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Perorangan tahun anggaran 2025.

Launching program penciptaan lapangan kerja baru ini dilaksanakan dalam rangka implementasi program 100 hari kerja Bupati Bandung, bertempat di Hotel Grand Sunshine Soreang, Kamis (15/5/2025).

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Dinsos Jabar, Kadinsos Supardian MP, para camat, Karang Taruna, para pendamping program, serta para penerima manfaat.

“Sebagai upaya perlindungan dan pemberdayaan sosial masyarakat rentan dan miskin, pada hari ini saya launching program penciptaan lapangan kerja baru melalui bantuan usaha ekonomi produktif bagi KUBE dan perorangan,” ujar Bupati Dadang Supriatna.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut beberapa jenis bantuan usaha yang diberikan terdiri dari ternak domba, konveksi, warungan, olah pangan dan usaha dagang beras, dengan total anggaran sekitar Rp 7 miliar.

Sementara itu, penerima manfaat program ini berjumlah 1.224 orang terdiri atas KUBE sebanyak 106 kelompok atau 530 orang dan perorangan sebanyak 694 orang.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menambahkan, dalam rangka fasilitasi dan pendampingan yang intensif bagi masyarakat penerima manfaat, pihaknya juga menyiapkan tenaga pendamping program yang diantaranya berasal dari PSM, Karang Taruna dan Puskesos di setiap kecamatan berjumlah 50 orang.

Sebelum mendapatkan bantuan UEP, para penerima manfaat terlebih dahulu diberikan bimbingan sosial yang dilaksanakan secara bertahap selama dua hari termasuk pada hari ini secara bersamaan sedang diselenggarakan bimbingan sosial bagi para penerima UEP.

“Saya apresiasi, memang Dinsos ini harus gerak cepat karena keberadaan Dinsos dibutuhkan. Jangan cuma wacana, tapi implementasi di lapangan. Ini merupakan implementasi dari misi kedua yakni ekonomi inklusif dan berkeadilan,” kata Kang DS.

Kang DS optimistis program penciptaan lapangan kerja ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di masyarakat terutama bagi masyarakat yang belum tersentuh bantuan pemerintah.

“Contohnya di Kabupaten Bandung itu ada 123 ribu janda. Ini tentu akan jadi masalah jika kita diam. Akan jadi masalah jika Dinsos diam,” tuturnya.

“Maka melalui visi misi Lebih Bedas, kita akan realisasikan berbagai program untuk seluruh masyarakat. Jadi silakan masyarakat yang mau usaha apa. Silakan usulkan melalui program ini. Boleh kelompok, boleh perorangan,” ujarnya.

Ia meminta Dinsos maupun pendamping serta Karang Taruna untuk mengecek ulang para calon penerima manfaat agar program tersebut benar-benar tepat sasaran.

“Penerimana ulah eta deui-eta deui. Nu tos beunghar mah coret. Ulah pedah dulur atau babaturan. Tapi harus benar-benar tepat sasaran, yang benar-benar membutuhkan,” tegas Bupati Bandung.

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu juga berharap program penciptaan lapangan kerja baru ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bandung.

“Saya berharap ke depan masyarakat yang dibantu melalui program ini, tidak lagi sebagai penerima, namun ke depan bisa menjadi tangan di atas dan bisa memberdayakan masyarakat sekitarnya. Semoga semuanya maju dan sukses,” tandas Kang DS seraya disambut gemuruh tepuk tangan.

Sumber : Liputan Giat Bupati Bandung – Diskominfo/FNC

Reporter : Adji Saka

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…