BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNews

LSM TAMPERAK dan Warga Gerebek Counter HP di Cisauk, Pengedar Obat Keras Kabur Lewat Plafon

127
×

LSM TAMPERAK dan Warga Gerebek Counter HP di Cisauk, Pengedar Obat Keras Kabur Lewat Plafon

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Tangerang Selatan, 12 Juni 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) bersama warga mendatangi sebuah counter handphone di Jalan Raya Cisauk Legok, Kampung Cileutik, RT 01/03, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan, yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras golongan G seperti Eximer dan Tramadol.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, Ahmad Sudita, didampingi Wakil Ketua Herdis, Ketua RT, Ketua RW, serta sejumlah awak media.

Langkah ini diambil setelah LSM TAMPERAK menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya peredaran obat keras di balik usaha penjualan handphone tersebut.

Namun, saat tim LSM, aparatur lingkungan, dan aparat gabungan tiba di lokasi, counter mendadak tutup. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil melarikan diri lewat plafon dan meloncat ke semak-semak di belakang bangunan, menghindari kejaran petugas.

Sekretaris Kelurahan Cisauk, Ramdan, bahkan turut melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku bersama warga namun pelaku berhasil meloloskan diri.

Ramdan mengungkapkan bahwa pihak kelurahan sebelumnya telah beberapa kali memberikan surat teguran kepada pengelola counter, namun tidak pernah diindahkan. “Kami sudah upayakan pendekatan persuasif. Teguran resmi juga sudah diberikan beberapa kali, tapi tetap saja beroperasi secara ilegal,” ujarnya.

Ketua RT setempat, Nurjanah, mengaku telah lama mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. “Sudah kami tegur berulang kali. Pernah tutup, tapi kemudian buka lagi dengan orang yang berbeda. Kami benar-benar kelelahan menghadapi ini,” ungkapnya.

Sementara Ketua RW Tatang menambahkan, “Mereka seolah kebal hukum. Kami menduga ada yang melindungi. Ini sudah keterlaluan dan harus ditindak tegas.” jelas Tatang.

Ketua DPW LSM TAMPERAK, Ahmad Sudita, mengecam keras kejadian tersebut dan menyoroti lemahnya pengawasan serta dugaan pembiaran oleh oknum tertentu. “Ini sangat memprihatinkan. Peredaran obat keras di Tangerang Selatan makin marak dan mengancam generasi muda. Kami menduga kuat ada unsur pembiaran dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini harus dibongkar tuntas,” tegasnya.

Wakil Ketua Herdis turut menambahkan bahwa TAMPERAK akan terus mengawal kasus ini dan siap bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Pemerintah. “Ini soal nyawa dan masa depan anak-anak bangsa. Kami tidak akan tinggal diam,” tandasnya.

Ahmad Sudita menegaskan, LSM TAMPERAK akan terus melakukan pengawasan terhadap toko atau warung yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras tanpa izin edar di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan.

“Kami akan bergandengan tangan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat untuk memberantas peredaran obat keras di Tangerang Selatan,” tutupnya.

(Tim liputan)