BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kang DS Secara Simbolis Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

105
×

Kang DS Secara Simbolis Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan sertipikat hak atas tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 dan Sosialisasi Sertipikat Elektronik di GOR Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Kamis (12/6/2025).

Pada kesempatan itu, sebanyak 569 sertipikat hak atas tanah yang diserahkan kepada para penerima sertifikat dalam program PTSL tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Iim Rohiman, pejabat perwakilan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Hotman Pardamuan Siahaan, Kabid pada Disperkintan Kabupaten Bandung Dani Hamdani, Camat Ciparay Rachmat, Kapolsek Ciparay, Danramil Ciparay, Kepala Desa Bumiwangi Lukmanul Hakim, Kepala Dispusip Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi, dan para kepala desa se-Kecamatan Ciparay yang turut menyambut kehadiran Bupati Bandung.

Ratusan warga para penerima sertipikat hak atas tanah yang berasal dari enam desa, yakni Desa Bumiwangi,  Desa Mekarlaksana, Desa Babakan, Desa Magungharja, Desa Gunungleutik dan Desa Sumbersari Kecamatan Ciparay turut hadir pada kesempatan tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sangat bahagia ketika masyarakat Kabupaten Bandung bisa memiliki sertipikat hak atas tanah melalui program PTSL tersebut.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan jajarannya yang sudah membantu masyarakat Kabupaten Bandung untuk melaksanakan dan merealisasikan program Presiden Prabowo Subianto  atas kepemilikan sertipikat tersebut.

“Alhamdulillah, dari kurun waktu tahun 2018 sampai hari ini Kabupaten Bandung sudah kurang lebih 800.000 bidang tanah yang sudah mempunyai sertipikat melalui program PTSL. Dan tentunya kurang lebih sekitar 200.000 bidang lagi, saya mohon bantuan kepada para kepala desa untuk bisa mengawal dan mensukseskan program tersebut. Sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Bandung semuanya memiliki sertipikat,” tutur Bupati Bandung dalam sambutannya.

Dadang Supriatna mengatakan bahwa dengan adanya penyerahan sertipikat hak atas tanah itu untuk memberikan kepastian hukum dan kepemilikan yang sah bagi para penerima sertipikat tersebut.

“Di situlah hadir ketenangan dan keberdayaan,” katanya.

Menurutnya, program PTSL hadir sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.

“Melalui program ini, masyarakat memperoleh dokumen legalitas, perlindungan hukum, dan akses terhadap berbagai peluang ekonomi yang lebih luas,” tuturnya.

Bupati Bedas menegaskan bahwa program PTSL menjadi bukti kehadiran negara melalui kerja sama antara pemerintah pusat, BPN, dan pemerintah daerah untuk memberi rasa aman kepada warga, khususnya dalam hal kepemilikan tanah.

“Di Kabupaten Bandung, kami berkomitmen agar seluruh masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan merata,” harapnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menyambut baik program ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Penerbitan sertipikat sebanyak 569 bidang tanah ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi modal untuk pembangunan keluarga yang kokoh dan usaha yang lebih mapan,” jelasnya.

Untuk itu, Kang DS mengapresiasi kerja keras semua pihak. Mulai dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, pemerintah desa, hingga masyarakat yang kooperatif dalam proses pendataan dan pengukuran.

“Kolaborasi seperti inilah yang menjadi fondasi kemajuan daerah kita,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini turut mengucapkan selamat kepada para penerima sertipikat.

“Semoga berkah dan menjadi awal dari kehidupan yang lebih tertata dan sejahtera,” harapnya.

Lebih lanjut Bupati Kang DS berharap kepada para kepala desa untuk membantu masyarakat di desa masing-masing, sehingga tidak ada hambatan dalam proses PTSL.

“Insya Allah di Kecamatan Ciparay, kalau saya lihat sudah mencapai 80 persen program PTSL. Maka di desa yang belum melaksanakan program PTSL untuk dibantu oleh para kepala desa,” katanya.

Kang DS mengingatkan kepada para penerima sertipikat apabila ada yang pinjam tak jelas, jangan mudah untuk diberikan.

“Saya titip, simpan sertipikat ini. Jangan di mana saja menyimpannya. Ada tempat khusus yang bisa dikunci, sehingga kepemilikan sertipikat ini sudah sah dan harus kita amankan,” ujarnya.

Ia mengatakan apabila ada kegiatan usaha menguntungkan, jika membutuhkan modal, sertipikat tersebut boleh dianggunkan di bank yang sah dan resmi di negara ini.

“Jangan sampai dianggunkan ke perorangan, karena khawatir terjadi  penyalahgunaan. Apalagi ke bank emok, jangan,” ucapnya.

Sumber : Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/FNC

Editor : Adji Saka

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…