Eksposelensa.com Banten – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 segera dimulai. Namun, bayang-bayang kecurangan kembali menghantui proses penerimaan siswa ini. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten, Ahmad Sudita, menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan turut mengawasi jalannya SPMB agar terbebas dari praktik-praktik curang.
Sudita mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi manipulasi dan praktik titipan dalam SPMB 2025. “Kami menerima informasi dari berbagai sumber mengenai potensi kecurangan yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses ini,” tegas Sudita dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (13/6/25).
LSM TAMPERAK membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan, seperti praktik suap, manipulasi nilai, atau intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses penerimaan siswa. Informasi dapat disampaikan melalui [0877 7107 5685 atau [email protected] ]. Semua laporan akan ditindaklanjuti dan diproses secara konfidensial.
“Transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan siswa sangat penting untuk memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan,” lanjut Sudita. Ia berharap, dengan adanya pengawasan ketat dari masyarakat dan tindakan tegas dari pihak berwenang, SPMB 2025 dapat berjalan dengan bersih dan adil.
Keengganan LSM TAMPERAK untuk tinggal diam dalam isu ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan publik dalam memastikan integritas sistem pendidikan. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang ditemukan agar proses SPMB 2025 benar-benar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip kejujuran dan keadilan.