BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Garut Berikan Sembako kepada Masyarakat

115
×

Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Garut Berikan Sembako kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Garut menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan puluhan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Senin (16/06/2025).

Kegiatan ini bertempat di halaman Polres Garut dan dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Polres Garut untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-79, yang jatuh pada 1 Juli 2025.

Dengan mengusung semangat “Polri Presisi untuk Negeri”, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial ekonomi warga.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami berharap bantuan sembako ini dapat sedikit meringankan beban warga yang membutuhkan, sekaligus menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres Garut.

Puluhan paket sembako dibagikan secara langsung kepada warga yang hadir, khususnya kepada lansia, janda, buruh harian lepas, dan masyarakat kurang mampu lainnya.

Selain pembagian sembako, kegiatan juga diisi dengan doa bersama untuk keamanan dan keselamatan bangsa serta Polri yang semakin dicintai rakyat.

Warga menyambut antusias kegiatan ini dan mengaku sangat terbantu.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya,” ujar salah satu warga penerima sembako.

Melalui kegiatan ini, Polres Garut berharap momentum Hari Bhayangkara dapat menjadi pengingat akan tugas mulia Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…