BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Gaji Tujuh Guru Tunanetra di Kuningan Belum Dibayar: GMOCT Desak Klarifikasi Disdikbud

12
×

Gaji Tujuh Guru Tunanetra di Kuningan Belum Dibayar: GMOCT Desak Klarifikasi Disdikbud

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kuningan, Jawa Barat – Tujuh guru tunanetra yang bertugas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Kuningan belum menerima gaji bulan Desember 2024.  Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, menyebutkan para guru yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tersebut telah menyampaikan keluhan mereka.

Adek Purnama, salah satu guru tunanetra, mewakili rekan-rekannya (Didin, Anang Sudinar, Jenny Sopiandi, Rastu Darmawan, Juliana, dan Sri Handriani) menyatakan secara tegas bahwa gaji bulan Desember 2024 hingga saat ini belum dibayarkan.  Ketidakjelasan pembayaran gaji ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan serius mengenai pengelolaan keuangan di Disdikbud Kabupaten Kuningan.

Sorotan Publik terhadap Disdikbud Kuningan

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya yang terkait dengan kesejahteraan para pendidik.  Para guru tunanetra ini telah berdedikasi dalam mendidik anak berkebutuhan khusus, dan keterlambatan pembayaran gaji mereka merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak dapat dibiarkan.

GMOCT mendesak Disdikbud Kabupaten Kuningan untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait permasalahan ini.  Publik menuntut transparansi penuh mengenai proses pencairan gaji THL dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan segera.  Keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya masalah administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan para guru dan keluarga mereka.

Harapan Penyelesaian yang Cepat dan Adil

Diharapkan Disdikbud Kabupaten Kuningan segera menyelesaikan pembayaran gaji para guru tunanetra tersebut.  Ketegasan dan tindakan nyata dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan hak-hak para pendidik terpenuhi dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.  Keadilan dan kepastian hukum bagi para guru yang telah berdedikasi menjadi hal yang sangat penting.

#No Viral No Justice

#THL Kuningan

#Pendidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Adji Saka