Eksposelensa.com – Kabupaten Tangerang – Dua toko yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras golongan G di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mendadak tutup setelah dilaporkan warga melalui layanan darurat 110, Sabtu (28/6/25).
Meskipun belum membuahkan hasil, tindakan cepat Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua yang langsung menuju lokasi disambut positif oleh warga.
Laporan pertama berasal dari kios kecil yang berlokasi di Jl. Raya Legok – Karawaci No.9, RT.1/RW.5, Curug Sangereng, yang dikenal kerap didatangi anak-anak muda dengan gerak-gerik mencurigakan.
Beberapa jam setelah laporan masuk, aparat tiba di lokasi namun mendapati kios dalam keadaan tertutup rapat tanpa aktivitas.
Hal serupa terjadi di Jl. Ang Toh, Bojong Nangka, yang berada di tengah permukiman padat penduduk.
Warga sekitar menuturkan, aktivitas di toko tersebut sering berlangsung hingga larut malam, dengan banyak pengunjung dari anak-anak muda yang diduga melakukan transaksi obat keras secara ilegal.
“Sudah lama kami curiga, dengan aktivitas di toko tersebut, atas kecurigaan itu kamu melaporkan ke pihak Kepolisian melalui panggilan darurat 110, Tapi sayang, toko sudah lebih dulu tutup sebelum Polisi datang,” ujar salah satu warga Bojong Nangka yang enggan disebutkan namanya.
Respons cepat dari pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 mendapat apresiasi dari warga.
“Kami berharap Polsek Kelapa Dua dan Polres Tangerang Selatan benar-benar menyapu bersih peredaran obat keras ini. Jangan sampai generasi muda rusak oleh barang-barang haram yang dijual sembarangan di tengah lingkungan padat,” ungkap warga lainnya.
Warga mendesak agar pihak berwenang tidak sekadar menunggu laporan, namun proaktif dalam melakukan pengawasan, penggerebekan, dan penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku maupun jaringan di balik praktik gelap tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dua lokasi yang disebutkan.
” Upaya sigap yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian menjadi harapan awal akan hadirnya tindakan lebih keras terhadap peredaran obat ilegal di Kelapa Dua, ” Ujar warga yang juga Aktivis di Provinsi Banten tersebut.
(Red)














