BeritaLintas DaerahNews

Orang Tua Host TikTok Korban Dugaan Pembunuhan di Tangerang Desak Autopsi, Laporan ke Polisi Tak Digubris

122
×

Orang Tua Host TikTok Korban Dugaan Pembunuhan di Tangerang Desak Autopsi, Laporan ke Polisi Tak Digubris

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Tangerang, 5 Juli 2025 – Kasus kematian Defi Retno Winasih, host TikTok berusia 25 tahun asal Pingitlor, Banjarnegara, Jawa Tengah, yang diduga dibunuh pada 18 Desember 2024 di kontrakan Kosambi Timur, Teluk Naga, Tangerang, terus bergulir. Orang tua korban, Setyo Harsono, mengaku telah beberapa kali melaporkan kasus ini ke Polsek Teluknaga, Polresta Metro Tangerang, namun permohonan autopsi mereka tak mendapat respons.

Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Penajournalis, salah satu mitra GMOCT.

Menurut Sarini, bibi korban, Setyo Harsono pertama kali melaporkan kasus ini pada awal Januari 2025. Pihak Polsek Teluknaga saat itu menyarankan agar menghubungi Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang yang menangani visum. Namun, karena keterbatasan pengalaman, Setyo Harsono kesulitan mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan kembali ke Polsek Teluknaga tanpa hasil. “Orangtua korban merasa dipingpong oleh pihak kepolisian,” ungkap Sarini. “Mereka hanya ingin kejelasan terkait kematian anaknya yang tidak wajar.”

Kekecewaan atas lambannya penanganan kasus ini membuat keluarga korban mencari bantuan hukum dari DPC Ikadin Banjarnegara. Namun, upaya mereka untuk berkoordinasi dengan Polsek Teluknaga pada Sabtu, 28 Juni 2025, juga menemui jalan buntu. Tim pengacara Ikadin Banjarnegara yang datang ke Polsek Teluknaga hanya diberi tahu bahwa Unit I Reskrim yang menangani kasus tersebut sedang tidak bertugas. Permintaan untuk bertemu petugas yang bertugas pun tak membuahkan hasil.

“Kita dari Banjarnegara dianggap apa? Disuruh menunggu sampai sore, petugasnya tidak juga datang,” ungkap Syaeful Munir, SHI, yang mendampingi tim DPC Ikadin Banjarnegara. “Akhirnya, staf pelayanan menyuruh kami memberikan nomor kontak, tapi sampai sekarang belum ada yang menghubungi.”

Karena merasa diabaikan, DPC Ikadin Banjarnegara telah melayangkan surat kepada Kapolsek Teluknaga, Kapolresta Metro Tangerang, Mabes Polri, Komnas HAM RI, Kemen HAM RI, Komisi III DPR RI, dan Ombudsman RI pada Jumat pekan lalu. Surat tersebut mendesak agar autopsi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Defi Retno Winasih. “Kami berharap ada respons dari pihak berwenang,” pungkas Munir. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang responsivitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan pembunuhan.

#noviralnojustice

#polripresisi

#polsekteluknaga

#polrestangerang

Team/Red (Penajournalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…