Eksposelensa.com – Majalengka, Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Majalengka, Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Adhi Firmansyah dan Bripka Asep Suryana. Dalam sosialisasi itu, warga diberikan pemahaman mengenai definisi TPPO, modus-modus yang biasa digunakan pelaku, serta dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih waspada dan mampu mengenali indikasi awal dari tindakan perdagangan orang.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas dan tanpa prosedur resmi. Masyarakat dihimbau agar selalu berkonsultasi dengan pihak berwenang apabila mendapatkan tawaran kerja yang mencurigakan.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kasokandel Ipda A. Rusdianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk langkah preventif kepolisian untuk melindungi masyarakat dari kejahatan TPPO yang kerap menyasar warga desa sebagai korban.
“Dengan adanya edukasi dan penyuluhan seperti ini, kami berharap warga menjadi lebih kritis dan waspada terhadap segala bentuk perekrutan yang tidak resmi. Pencegahan dimulai dari pengetahuan,” ujar Ipda Rusdianto.
( Adji Saka )














